Rabu, 30 Desember 2009

MUI Kota Tangerang Haramkan Patung Sultan Banten

MUI Kota Tangerang Haramkan Patung Sultan Banten
Minggu, 20 Desember 2009 10:41 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama | Dibaca 1001 kali
MUI (ANTARA/ist)

Tangerang (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan, Banten, mengharamkan pembangunan patung sultan Banten, Maulana Hasanudin, di bundaran Pamulang, karena kuatir dijadikan tempat pemujaan.

Ketua MUI Kota Tangerang Selatan, K.H. Saidi, Minggu menyatakan, hasil musyawarah MUI dan pemerintah daerah setempat menetapkan bahwa pembangunan patung Sultan Maulana Hasanuddin tidak sesuai dengan hadist.
"MUI Tangsel mengharamkan pembangunan patung Sultan Maulana Hasanuddin Banten di bundaran Pamulang,"kata Saidi di Tangerang.

MUI menilai jika patung Sultan Maulana Hasanuddin dibangun, bundaran Pamulang akan dijadikan tempat berhala bagi mereka yang memuja Sultan Banten itu.
Lebih lanjut Saidi menegaskan, bila patung itu berdiri sebagai tokoh sejarah untuk pendidikan akan disalah gunakan oleh masyarakat.

"Jika tidak dipantau akan lebih banyak kerusakannya, seperti persembahan berhala dan kemaslahatan," tandas Saidi.

Dia mengatakan, rencana pembangunan patung Sultan Maulana Hasanuddin yang bekerjasama dengan pihak swasta mengeluarkan anggaran besar lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Ia menjelaskan, sebaiknya bundaran Pamulang dibangun monumen tiang Masjid Banten, Asmaul Husna ketimbang patung Sultan Maulana Hasanuddin.

"Bila perlu membangun logo Kota Tangsel di bundaran Pamulang, agar tidak terjadi salah presepsi," ungkapnya.

MUI Kota Tangsel, sambung Saidi, telah mengajukan sejumlah usulan kepada Pemkot Tangsel untuk menganti patung Sultan Maulana Hasanuddin.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Tangsel M Shaleh menjelaskan, masukan dari MUI Kota Tangsel terkait penolakan pembangunan patung Sultan Maulana Hasanuddin akan dibahas lebih lanjut dengan perangkat daerah setempat.