Selasa, 08 November 2011

VISI,MISI DAN FORMAT POLITIK ISLAM (6. Sandaran Gerak)


KESATUAN VISI, MISI DAN GERAKAN SIYASAH ISLAMIYAH


SANDARAN GERAK PERJUANGAN
6.
(Program Tandhim)
Bahwa hakikat tujuan hidup manusia sebagai hamba yang diciptakan Allah adalah akan mengenal dan berbakti kepada-Nya sebagai abdi (khalifah) dibumi menjalankan segala perintah Nya berbuat kebaikan dan menjauhkan segala kemungkaran untuk mendapatkan keridhaan, kecintaan dan kemuliaan disisi Allah swt dalam rasa kebahagiaan didunia dan jamji keselamatan dari Allah diakhirat dalam rahmat sorga Nya sesuai dengan tingkat ketaqwaan manusia .
Manusia melaksanakan sesuatu dikarenakan oleh 3 (tiga) hal yang berhubungan dengan dirinya yaitu:
1 Karena dia memahami dan mengakui serta mentaati bahwa dirnya sebagai makhluk yang diciptaan Allah untuk mengabdi sebagai pesuruh Allah (khalifah Nya) dibumi menurut kehendak dan ketentuan Allah swt.
2. Karena Fitrah kemanusiaannya untuk berusaha mengetahui hukum alam ciptaan Allah yang bersifat pasti yang disebut sunnatullah.
3. Karena hukum perbuatan dan perhubungan antar manusia berada dalam wilayah keizinan Allah bagi setan yang dikutuk untuk menggoda dan mempengaruhi manusia melawan hati nuraninya, membisikkan keburukan sebagai kebaikan, dan kebaikan sebagai keburukan, sehingga tingkah laku manusia akan menghasilkan kebaikan atau keburukan bagi manusia itu dalam kesendirian dan dalam kebersamaan kehidupan, tergantung pada pilihan manusia itu dalam hakikat dan makna perbuatannya.
Hakikat dan makna perbuatan manusia untuk mencapai tujuannya sebagai orang yang beriman yang taat kepada Allah adalah berjuang menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan Nya sebagai pelaksanaan Islam.
Syarikat Islam sebagai organisasi perjuangan untuk mewujudkan Islam sebagai sistem kehidupan dengan Asas-asas Perjuangan sebagaimana telah diuraikan terdahulu, menetapkan sandaran gerak perjuangan (Program Tandhim) sbb.:

6.1.

Bersandar kepada Sebersih bersih Tauhid

Pergerakan perjuangan organisasi Syarikat Islam berpijak pada keyakinan bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah (utusan-Nya) yang secara operasional disebut Tauhid.
Al Qur’an surat Al Baqarah:163 menyatakan:
”dan Tuhanmu ialah Tuhan yang Satu (Yang Maha Esa); tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Tauhid menurunkan aturan perhubungan manusia dengan Allah sebagai pencipta makhluk dan aturan perhubungan manusia sebagai khalifah fil ardh dengan sesama manusia dan makhluk lain ciptaan-Nya, sehingga Tauhid menjadi Pandangan-dunia.
Artinya tauhid menjadi keyakinan, visi (al-fikrah, wawasan) dan  sikap serta tingkah laku Muslim.
Ke Esa-an Allah direfleksikan dalam pengakuan adanya satu sumber kebenaran, satu sumber ilmu, satu sumber hukum (syari’ah), satu sumber penciptaan ummat manusia dan makhluk lainnya di alam semesta, satu sumber kepemimpinan yakni Allah  dan Rasulullah.
Ummat manusia berasal dari satu sumber dan satu tujuan kehadiran di muka bumi dan satu tugas (amanah) khilafah bagi seluruh ummat manusia, satu gerak menegakkan keadilan dan mencegah ketidakadilan, satu hukum alam dan hukum moral  (sunnatullah) di alam semesta dan dalam kehidupan manusia dan satu pedoman hidup, Kitabullah (al Qur’an) dan as-Sunnah.
Dengan keyakinan yang demikian perjuangan pergerakan Islam akan dapat menghadapi dan melalui segala keadaan, dan akan dapat bebas dan tidak larut dalam rasa ketakukan dan kesedihan atas suatu perkara yang timbul diatasnya.
Al Qur’an surat Yunus:62 menyatakan:
Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Dengan bersandar kepada Tauhid, maka dalam setiap usaha atau perjuangan (yang harus senantiasa dijalan Allah), kita menghindarkan perasaan hina dan lemah serta sikap mengemis-ngemis mencari perdamaian dan keselamatan, sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur’an surat Muhammad ayat 35:
Janganlah kamu lemah dan mengemis meminta damai pada hal kamu adalah terlebih tinggi dan Allah adalah beserta kamu dan Dia tidak akan mensia-siakan amal perbuatanmu”.

6.2.

Bersandar kepada Ilmu

Tauhid adalah missi semua para Rasul Allah dari Adam as sampai Muhammad Rasulullah saw. Untuk menjalankan missi tauhid ini sesuai dengan fungsi khilafah manusia, diperlukan ilmu dan teknologi. Oleh karena itu Islam memandang bahwa para pengemban fungsi khilafah ini harus menguasai ilmu dan teknologi untuk mewujudkan tata dunia yang melandaskan semua aktivitasnya pada prinsip tauhid.
Al Qur’an surat Az Zumar ayat 9 menyatakan:
“Katakanlah: apakah mereka yang mengetahui (berilmu) sama dengan orang-orang yang tidak mengetahui (tidak berilmu)?. Sesungguhnya orang-orang yang berpikir (berpengetahuan) itulah yang mempunyai perhatian.
Allah telah memerintahkan Rasulullah berdoa yang dimuat dalam Al Qur’an surat Thaha ayat 114:
“dan katakanlah : Ya Tuhanku ! luaskanlah aku dalam pengetahuan”.
Infra struktur dunia Muslim adalah Tauhid yang dipancarkan kedalam berbagai aspek kehidupan, sehingga melahirkan supra struktur sosial, ekonomi, politik, pendidikan, lingkungn, pertahanan keamanan dan lain sebagainya yang mencerminkan nilai-nilai dan syariah Islam.
Untuk menciptakan masyarakat yang berkualitas khairu ummah diperlukan sistem keilmuan dan teknologi yang menyandarkan diri pada tata nilai Islam sehingga perkembangan ilmu dan teknologi tidak membawa ummat kearah pelanggaran etika penciptaan dan fungsi khilafah. Sebab apabila ilmu dan teknologi dikembangkan tidak dalam kerangka nilai Islam maka fungsi khilafah manusia untuk memakmurkan dunia dengan membawa rahmat (rahmatan lil alamin) akan menjadi musnah, justru dibunuh oleh ilmu dan teknologi tersebut.
Mencari ilmu adalah wajib diatas sekalian orang Islam laki-laki dan orang Islam perempuan, ialah ilmu yang harus diperoleh dengan setinggi tinggi kemajuan ‘aqal (intelect), tetapi tidak sekali-kali boleh dipisahkan dari pendidikan budi pekerti dan pendidikan rohani yang menyadarkan hubungan manusia dengan Tuhannya, sebagai yang dinyatakan dalam Al Qur’an surat ‘Ali-Imran:003:190- 191,
terjemahannya: “sesungguh-sungguhnyalah di dalam kejadian langit dan bumi dan didalam pergantiannya malam dan siang adalah tanda-tanda bagi orang yang berpikir (berakal). ialah orang-orang yang mengingat-ingat kepada Allah dalam keadan berdiri dan duduk dan berbaring, mereka memikirkan penciptaan langit dan bumi seraya berkata: ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini (langit dan bumi) dengan sia-sia, Maha suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa api neraka.”
Al Qur’an surat Al Alaq ayat 4 dan 5 menerangkan bahwa: “Allah mengajarkan manusia dengan tulisan (alat tulisan). Mengajarkan kepada manusia apa-apa yang mereka tidak mengetahuinya”
Rasulullah mengajarkan: “Tuntutlah ilmu, karena barang siapa yang menuntut ilmu pada jalannya Allah sesunguhnya ia melakukan perbuatan kebaikan; barang siapa membicarakan ilmu ialah memuji kepada Tuhan; barang siapa mencari ilmu ialah menyembah kepada Tuhan; barang siapa menyiarkan pelajaran ‘ilmu ialah memberikan sedekah; barang siapa memberikan ilmu untuk maksud-maksud mencapai persetujuan dan kesepakatan ialah melakukan perbuatan ibadah kepada Tuhan; ilmu itulah yang menyebabkan orang yang mempunyainya bisa membedakan apa-apa yang terlarang dari pada apa yang tidak terlarang, membedakan yang baik dengan yang buruk; ilmu ialah menerangi jalan ke surga; ilmu ialah sahabat kita didalam padang pasir, teman pergaualan kita di dalam kesunyian, kawan kita apabila kita ditinggalkan sahabat-sahabat; ilmu adalah memimpin kita kepada kebahagiaan; ia menguatkan kita dalam pergaulan dengan sahabat-sahabat; ia dapat kita pergunakan terhadap kepada musuh-musuh kita. Dengan ilmu, hamba-hamba Allah naiklah kepada ketinggian kebaikan dan kemuliaan disisi Allah, dapat mencapai kesempurnaan kebahagiaan di akhirat.
Dengan petunjuk dan ajaran Islam, ilmu pengetahuan telah berkembang luas sehingga terdapat pusat-pusat pendidikan atau universitas Islam di Baghdad, Cairo dan Cordova serta menyebar luas keberbagai negeri dan bangsa. Islam menghendaki kemerdekaan fikiran (akan menuntut ilmu) dengan berdasar kepada kesungguh-sungguhan iman dan kesucian roh kepada Allah Yang Maha Kuasa. Imam Dja’far as Sidaq menyatakan fikirannya tentang ‘ilmu atau pengetahuan yaitu: “Penerangan hati itulah zatnya ‘ilmu; kebenaran (haq) itulah maksudnya yang terutama”.  
Sehubungan dengan itu Syarikat Islam menggariskan pola pendidikan untuk membangun manusia berilmu yang beriman dan bertaqwa, yang mempunyai karakter dan sifat kepedulian kepada kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, serta sifat mandiri yang senantiasa mengembangkan daya cipta (inovasi) sehingga dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas untuk pembangunan bangsa dan negara serta ummat manusia dalam kerangka beribadah kepada Allah.

6.3.

Bersandar kepada siyasah

Siyasah adalah kata yang berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah dimaksudkan “mengurus, mengatur atau memimpin”. Kata ini dipadankan dengan kata politik yang bersal dari bahasa Yunani yang berarti “kota atau negara kota” yang mengandung pengertian mengatur, mengendalikan dan memimpin kehidupan masyarakat kota.
Kedua kata tersebut dalam perkembangannya menjadi sama dalam pengertian dan pemakaiannya sehingga menjadi polpuler bahwa siyasah adalah politik, atau sebaliknya politik adalah siyasah.
 “Siyasah atau politik dapat disimpulkan sebagai suatu cara atau sistem untuk mengurus / mengatur, mengelola persoalan hidup manusia agar terwujud dan terpelihara keseimbangan dalam kebersamaan kehidupan dengan menggunakan kekuasaan yang terbentuk dari suatu proses ideologi”.
Cara atau sistem termaksud meliputi mengkomu-nikasikan ide ide yang tersusun dalam kerangka ideologi dan mengartikulasikan nilai-nilai ilmu dan teknologi dalam peraturan peraturan yang dijalankan untuk kepentingan masyarakat atau rakyat banyak, termasuk perlindungan dan kelangsungan sistem.
Ide adalah rancangan yang tersusun didalam pikiran tentang suatu hal yang ingin atau bisa diwujudkan.
Sedangkan Ideologi adalah “Satu pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, yang  mempunyai metode untuk menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd (kacau) dari pemikiran-pemikiran yang lain serta mempunyai metode untuk menyebarkannya”.
Berdasarkan definisi ideologi tersebut, maka Islam adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi, sehingga kita dapat menyebutkan Islam juga sebagai ideologi, yang keseluruhan sumber konsepsinya adalah wahyu Allah swt dalam rangka penciptaan manusia sebagai khalifah didunia.
Dua ideologi besar di dunia yaitu Kapitalisme dan Sosialisme sumber konsepsinya adalah buatan akal manusia, yang tidak mendapat jaminan kebenaran dari Allah  swt, Tuhan yang Maha Esa.
Islam sebagai suatu Ideologi dalam mewujudkan tujuannya untuk mendapat suatu dunia Islam yang sejati dan menurut kehidupan muslim yang sesungguh-sungguhnya dilakukan melalui tarbiyah dan siyasah, yaitu siyasah Islamiyah.
Islam mendasarkan gerakan siyasahnya kepada nilai-nilai tauhid, dengan pola gerakan amar ma’rufi dan nahi mungkar, dengan cara yang dibenarkan oleh akhlakul karimah, yang bersandarkan kepada Al Qur’an dan sunah rasulullah yang nyata, tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan siyasah atau politik.
Setiap muslim sewajarnya mengetahui dan memahami bahwa siyasah yang mempunyai pengertian mengurus (mengatur) persoalan hidup manusia merupakan kewajiban agama yang tertinggi, malah agama dan dunia tidak akan sempurna tanpa siyasah. Sesungguhnya manusia tidak berdaya mengurus kepentingan mereka dengan baik jika tidak dibantu dan bersatu dibawah satu daulah, satu siyasah dan seorang pemimpin atau pemerintah.
Gerakan siyasah atau politik itu adalah suatu proyeksi gerakan dimasa lalu yang mengandung keadaan masa kini dan gerakan masa kini yang mengandung proyeksi keadaan masa mendatang.
Ia adalah suatu sistem dan mekanisme rekayasa keadaan dan situasi untuk membawa masyarakat kepada keadaan tetentu.
Kewajiban amar makruf dan nahi mungkar tidak akan terlaksana dengan sempurna tanpa adanya kekuatan, tunjangan dan kerja sama melalui siyasah dan kepemimpinan atau pemerintah.
Para ulama sewajarnya bersatu dibawah naungan pemimpin untuk membantu penguasa atau pemerintah ber amar makruf dan nahi mungkar.
Ulama dan pemerintah umpama mata uang yang tidak boleh dipisahkan walaupun sebuah negara atau pemerintahan tersebut belum melaksanakan undang undang atau syariat Islam sepenuhnya.
Untuk menjalankan siyasah diperlukan adanya usaha untuk mencetak kader kader pemimpin yang cukup yang memegang teguh aqidah Islamiyah dan terorganisir dan mampu mengkomunikasikan ideologi dan program.  
Disamping itu diperlukan pula banyak informasi yang terstruktur dan tertata tentang berbagai hal keadaan di masa lalu dan masa kini serta kemampuan mengolah dan mengembangkannya untuk masa datang dalam suatu keyakinan menurut ukuran ilmu pengetahuan yang berdasarkan kepada sebersih bersih Tauhid.
Dipandang dari sudut management bahwa kegiatan politik atau siyasah adalah suatu proses management gerakan rakyat untuk menuju suatu keadaan masyarakat yang diinginkan sebagaimana yang dinyatakan dalam tujuan tiap-tiap organisasi politik.
Sebagai suatu proses management, maka aktivitas organisasi politik haruslah terorganisir baik dengan perencanaan yang rapi dan terukur serta terarah dalam koridor garis ideologinya. Dilengkapi dengan sistem informasi yang dapat menyajikan iformasi secara tepat guna dan tepat waktu kepada seluruh komponen sistem.
Dengan itu akan mendorong terciptanya sarana (fasilitas) penggerak sekaligus sebagai alat kontrol gerakan untuk membawa dan mewujudkannya menjadi sistem kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.
Management organisasi yang tidak tertata baik dan lemah yang ditunjukkan oleh keadaan tidak adanya kesamaan visi dan kurangnya pemahaman ideologi serta peraturan organisasi oleh para fungsionaris organisasi, yang ditandai rendahnya tingkat disiplim organisasi serta lemahnya sistem komunikasi dan sistem informasi organisasi akan dapat memusnahkan ideologi yang baik dan sempurna sekalipun.
Persatuan sebagai landasasn dan sumber kekuatan gerakan tidak akan mungkin tercipta dan tujuan gerakan tidak akan mungkin tercapai bilamana para fungsionaris dan kader-kader penggerak tidak memahami ideologi organisasinya.
Ketidak pahaman dan ketidak samaan pemahaman ideologi akan sangat memungkinkan timbulnya berbagai kesalahan dan benturan dalam organisasi yang dapat mendatangkan bencana perpecahan dan kehancuran organisasi.
Berdasarkan hal tersebut diatas Syarikat Islam menganggap pergerakan siyasah (politik) itu adalah suatu kewajiban yang penting bagi orang Islam, ialah untuk mencapai suatu kehidupan islam yang sejati dan kehidupan muslim yang sesungguh-sungguhnya.
Setiap orang Islam hendaklan menjadikan dirinya sebagai anggota himpunan organisasi yang tersusun kokoh dan kuat dalam kerangkaa cita cita yang sama agar dapat mewujudkan suatu kerangka sistem kehidupan yang Islami.
Untuk mewujudkan dan memelihara persatuan umat Islam dalam suatu organisasi yang kokoh kuat, Syarikat Islam berpendirian bahwa hal hal yang bersifat cabang atau furukiyah dalam agama Islam tidak dimasukkan sebagai ketentuan dan pendapat organisasi akan tetapi dicatat dan dipelihara sebagai pendapat para mujtahid, untuk dipelajari dan diamalkan sesuai dengan pemahaman dan keyakinan masing masing.
Perbedaan pemahaman tentang hal hal yang bersifat cabang itu tidak boleh menjadikan umat Islam terkelompok didalamnya dan menimbulkan pergesekan dan pertentangan didalamnya yang dapat merusak persatuan dan kesatuan umat Islam.
Oleh karenaya para tokoh ulama dan ahli ilmu serta cendekiawan muslim dan pihak pihak terkait dengan kepentingan ideologi Islam hendaklah:
1.    Menyatukan visi, misi dan format gerakan siyasah  dan proses pelaksanaan ideologi Islam terutama mengenai sistem pemerintahan yang dibentuk dan dijalankan berdasarkan kebebasan mengajukan pendapat dalam musyawarah yang menjunjung tinggi akhlak mulia sesuai dengan ketentuan Al Quran dan sunnah rasul yang nyata dalam mewujudkan kesatuan pendapat menetapkan aturan aturan yang meliputi sistem pemerintahan, sistem penghidupan ekonomi, sistem pelaksanaan hukum, sistem keamanan dan pembelaan negara, dan sistem hubungan antar bangsa dan lain lain, sehingga terwujud dan terlaksana suatu negara yang memberi keadilan, kedamaian, kesejahteraan, keamanan dan perlindungan bagi segala golongan penduduk yang beragam suku, ras dan agama, serta mendorong terciptanya keamanan dunia yang adil dan bermartabat.
2.    Menjadikan dirinya sebagai anggota himpunan organisasi yang tersusun kokoh dan kuat dalam kerangka cita cita dan tata aturan yang sama untuk dapat mewujudkan dunia muslim yang sejati.
Wallahu alam. 

Drs.Djauhari Syamsuddin