KESATUAN VISI, MISI DAN GERAKAN SIYASAH ISLAMIYAH
SANDARAN
GERAK PERJUANGAN
6.
(Program Tandhim)
Bahwa hakikat tujuan hidup manusia sebagai hamba yang diciptakan Allah adalah akan mengenal dan berbakti
kepada-Nya sebagai
abdi (khalifah) dibumi menjalankan segala perintah Nya berbuat kebaikan dan menjauhkan
segala kemungkaran untuk
mendapatkan keridhaan, kecintaan dan kemuliaan disisi Allah swt dalam rasa kebahagiaan
didunia dan jamji keselamatan dari Allah diakhirat dalam rahmat sorga Nya
sesuai dengan tingkat ketaqwaan manusia .
Manusia melaksanakan sesuatu dikarenakan oleh 3 (tiga)
hal yang berhubungan dengan dirinya yaitu:
1 Karena dia memahami dan mengakui serta mentaati bahwa
dirnya sebagai makhluk yang diciptaan Allah untuk mengabdi sebagai pesuruh
Allah (khalifah Nya) dibumi menurut kehendak dan ketentuan Allah swt.
2. Karena Fitrah kemanusiaannya untuk berusaha mengetahui
hukum alam ciptaan Allah yang bersifat pasti yang disebut sunnatullah.
3. Karena hukum perbuatan dan perhubungan antar
manusia berada dalam wilayah keizinan Allah bagi setan yang dikutuk untuk menggoda
dan mempengaruhi manusia melawan hati nuraninya, membisikkan keburukan sebagai kebaikan,
dan kebaikan sebagai keburukan, sehingga tingkah laku manusia akan menghasilkan
kebaikan atau keburukan bagi manusia itu dalam kesendirian dan dalam kebersamaan
kehidupan, tergantung pada pilihan manusia itu dalam hakikat dan makna
perbuatannya.
Hakikat
dan makna perbuatan manusia untuk
mencapai tujuannya sebagai orang yang beriman yang taat kepada Allah adalah berjuang menjalankan segala perintah Allah dan
menjauhi segala larangan Nya sebagai pelaksanaan Islam.
Syarikat
Islam sebagai organisasi
perjuangan untuk mewujudkan Islam sebagai sistem
kehidupan dengan Asas-asas Perjuangan sebagaimana
telah diuraikan
terdahulu, menetapkan sandaran
gerak perjuangan (Program Tandhim) sbb.:
6.1.
Bersandar kepada Sebersih bersih Tauhid
Pergerakan perjuangan organisasi Syarikat Islam berpijak pada keyakinan bahwa tiada
Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah (utusan-Nya) yang secara
operasional disebut Tauhid.
Al Qur’an surat Al Baqarah:163 menyatakan:
”dan
Tuhanmu ialah Tuhan yang Satu (Yang Maha Esa); tiada Tuhan (yang berhak
disembah) melainkan Dia, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Tauhid menurunkan aturan perhubungan manusia
dengan Allah sebagai pencipta makhluk dan aturan perhubungan manusia sebagai
khalifah fil ardh dengan sesama manusia dan makhluk lain ciptaan-Nya, sehingga
Tauhid menjadi Pandangan-dunia.
Artinya tauhid menjadi keyakinan, visi (al-fikrah, wawasan) dan sikap serta tingkah laku Muslim.
Ke Esa-an Allah direfleksikan dalam pengakuan adanya satu sumber
kebenaran, satu sumber ilmu, satu sumber hukum (syari’ah), satu sumber
penciptaan ummat manusia dan makhluk lainnya di alam semesta, satu sumber
kepemimpinan yakni Allah dan Rasulullah.
Ummat manusia berasal dari satu sumber dan satu tujuan kehadiran di
muka bumi dan satu tugas (amanah) khilafah bagi seluruh ummat manusia, satu
gerak menegakkan keadilan dan mencegah ketidakadilan, satu hukum alam dan hukum
moral (sunnatullah) di alam semesta dan dalam kehidupan manusia dan satu pedoman hidup, Kitabullah
(al Qur’an) dan as-Sunnah.
Dengan keyakinan yang demikian perjuangan
pergerakan Islam akan dapat menghadapi dan melalui segala keadaan, dan akan
dapat bebas dan tidak larut dalam rasa ketakukan dan kesedihan atas suatu
perkara yang timbul diatasnya.
Al Qur’an surat Yunus:62 menyatakan:
”Ingatlah, sesungguhnya wali-wali
Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka
bersedih hati.
Dengan bersandar kepada Tauhid, maka dalam
setiap usaha atau perjuangan (yang harus senantiasa dijalan Allah), kita
menghindarkan perasaan hina dan lemah serta sikap mengemis-ngemis mencari
perdamaian dan keselamatan, sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur’an surat
Muhammad ayat 35:
“Janganlah kamu lemah dan mengemis meminta
damai pada hal kamu adalah terlebih tinggi dan Allah adalah beserta kamu dan
Dia tidak akan mensia-siakan amal perbuatanmu”.
6.2.
Bersandar kepada Ilmu
Tauhid adalah missi
semua para Rasul Allah dari Adam as sampai Muhammad Rasulullah saw. Untuk
menjalankan missi tauhid ini sesuai dengan fungsi khilafah manusia, diperlukan
ilmu dan teknologi. Oleh karena itu Islam memandang bahwa para pengemban fungsi
khilafah ini harus menguasai ilmu dan teknologi untuk mewujudkan tata dunia
yang melandaskan semua aktivitasnya pada prinsip tauhid.
Al Qur’an surat Az Zumar ayat 9 menyatakan:
“Katakanlah: apakah mereka yang
mengetahui (berilmu) sama dengan orang-orang yang tidak mengetahui (tidak
berilmu)?. Sesungguhnya orang-orang yang berpikir (berpengetahuan) itulah yang
mempunyai perhatian.
Allah telah memerintahkan Rasulullah berdoa yang dimuat dalam Al Qur’an
surat Thaha ayat 114:
“dan katakanlah : Ya Tuhanku !
luaskanlah aku dalam pengetahuan”.
Infra struktur dunia Muslim adalah Tauhid yang
dipancarkan kedalam berbagai aspek kehidupan, sehingga melahirkan supra struktur sosial, ekonomi, politik,
pendidikan, lingkungn, pertahanan keamanan dan lain sebagainya yang
mencerminkan nilai-nilai dan syariah Islam.
Untuk menciptakan
masyarakat yang berkualitas khairu ummah diperlukan sistem keilmuan dan
teknologi yang menyandarkan diri pada tata
nilai Islam sehingga perkembangan ilmu dan teknologi tidak membawa ummat kearah
pelanggaran etika penciptaan dan fungsi khilafah. Sebab apabila ilmu dan
teknologi dikembangkan tidak dalam kerangka nilai Islam maka fungsi khilafah
manusia untuk memakmurkan dunia dengan membawa rahmat (rahmatan lil alamin)
akan menjadi musnah, justru dibunuh oleh ilmu dan teknologi tersebut.
Mencari ilmu adalah
wajib diatas sekalian orang Islam laki-laki dan orang Islam perempuan, ialah
ilmu yang harus diperoleh dengan setinggi tinggi kemajuan ‘aqal (intelect),
tetapi tidak sekali-kali boleh dipisahkan dari pendidikan budi pekerti dan
pendidikan rohani yang menyadarkan hubungan manusia dengan Tuhannya, sebagai
yang dinyatakan dalam Al Qur’an surat ‘Ali-Imran:003:190- 191,
terjemahannya: “sesungguh-sungguhnyalah di dalam kejadian langit dan
bumi dan didalam pergantiannya malam dan siang adalah tanda-tanda bagi orang
yang berpikir (berakal). ialah orang-orang yang mengingat-ingat kepada Allah
dalam keadan berdiri dan duduk dan berbaring, mereka memikirkan penciptaan
langit dan bumi seraya berkata: ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini
(langit dan bumi) dengan sia-sia, Maha suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa
api neraka.”
Al Qur’an surat Al Alaq ayat 4 dan 5 menerangkan bahwa: “Allah mengajarkan manusia dengan tulisan
(alat tulisan). Mengajarkan kepada manusia apa-apa yang mereka tidak
mengetahuinya”
Rasulullah
mengajarkan: “Tuntutlah ilmu, karena barang siapa yang menuntut ilmu pada
jalannya Allah sesunguhnya ia melakukan perbuatan kebaikan; barang siapa
membicarakan ilmu ialah memuji kepada Tuhan; barang siapa mencari ilmu ialah
menyembah kepada Tuhan; barang siapa menyiarkan pelajaran ‘ilmu ialah
memberikan sedekah; barang siapa memberikan ilmu untuk maksud-maksud mencapai
persetujuan dan kesepakatan ialah melakukan perbuatan ibadah kepada Tuhan; ilmu
itulah yang menyebabkan orang yang mempunyainya bisa membedakan apa-apa yang
terlarang dari pada apa yang tidak terlarang, membedakan yang baik dengan yang
buruk; ilmu ialah menerangi jalan ke surga; ilmu ialah sahabat kita didalam
padang pasir, teman pergaualan kita di dalam kesunyian, kawan kita apabila kita
ditinggalkan sahabat-sahabat; ilmu adalah memimpin kita kepada kebahagiaan; ia
menguatkan kita dalam pergaulan dengan sahabat-sahabat; ia dapat kita
pergunakan terhadap kepada musuh-musuh kita. Dengan ilmu, hamba-hamba Allah
naiklah kepada ketinggian kebaikan dan kemuliaan disisi Allah, dapat mencapai
kesempurnaan kebahagiaan di akhirat.
Dengan petunjuk dan
ajaran Islam, ilmu pengetahuan telah berkembang luas sehingga terdapat
pusat-pusat pendidikan atau universitas Islam di Baghdad, Cairo dan Cordova
serta menyebar luas keberbagai negeri dan bangsa. Islam menghendaki kemerdekaan
fikiran (akan menuntut ilmu) dengan berdasar kepada kesungguh-sungguhan iman
dan kesucian roh kepada Allah Yang Maha Kuasa. Imam Dja’far as Sidaq menyatakan
fikirannya tentang ‘ilmu atau pengetahuan yaitu: “Penerangan hati itulah zatnya
‘ilmu; kebenaran (haq) itulah maksudnya yang terutama”.
Sehubungan dengan itu Syarikat Islam menggariskan pola pendidikan untuk membangun
manusia berilmu yang beriman dan bertaqwa, yang mempunyai karakter dan sifat
kepedulian kepada kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, serta sifat mandiri
yang senantiasa mengembangkan daya cipta (inovasi) sehingga dapat menjadi
sumber daya manusia yang berkualitas untuk pembangunan bangsa dan negara serta
ummat manusia dalam kerangka beribadah kepada Allah.
6.3.
Bersandar
kepada siyasah
Siyasah adalah kata yang
berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah dimaksudkan “mengurus, mengatur
atau memimpin”. Kata ini dipadankan dengan kata politik yang bersal dari bahasa
Yunani yang berarti “kota atau negara kota” yang mengandung pengertian
mengatur, mengendalikan dan memimpin kehidupan masyarakat kota.
Kedua kata tersebut dalam
perkembangannya menjadi sama dalam pengertian dan pemakaiannya sehingga menjadi
polpuler bahwa siyasah adalah politik, atau sebaliknya politik adalah siyasah.
“Siyasah atau politik dapat disimpulkan sebagai suatu
cara atau sistem untuk mengurus / mengatur, mengelola persoalan hidup manusia agar terwujud
dan terpelihara keseimbangan dalam kebersamaan kehidupan dengan menggunakan
kekuasaan yang terbentuk dari suatu proses ideologi”.
Cara atau sistem termaksud
meliputi mengkomu-nikasikan ide ide yang tersusun dalam kerangka ideologi dan mengartikulasikan nilai-nilai ilmu dan teknologi dalam peraturan peraturan yang
dijalankan untuk kepentingan masyarakat
atau rakyat banyak,
termasuk perlindungan dan kelangsungan sistem.
Ide adalah rancangan yang tersusun didalam pikiran tentang suatu hal
yang ingin atau bisa diwujudkan.
Sedangkan Ideologi adalah “Satu pemikiran
yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk
merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, yang mempunyai metode untuk menjaga pemikiran
tersebut agar tidak menjadi absurd (kacau) dari pemikiran-pemikiran yang lain serta
mempunyai metode untuk menyebarkannya”.
Berdasarkan definisi
ideologi tersebut, maka Islam adalah agama yang
mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi, sehingga kita dapat
menyebutkan Islam juga sebagai ideologi, yang keseluruhan sumber konsepsinya
adalah wahyu Allah swt dalam rangka penciptaan manusia sebagai khalifah
didunia.
Dua ideologi besar di
dunia yaitu Kapitalisme dan Sosialisme sumber konsepsinya adalah buatan akal
manusia, yang tidak mendapat jaminan kebenaran dari Allah swt, Tuhan yang Maha Esa.
Islam sebagai suatu Ideologi dalam mewujudkan tujuannya untuk mendapat suatu dunia Islam yang sejati dan
menurut kehidupan muslim yang sesungguh-sungguhnya dilakukan melalui tarbiyah dan siyasah, yaitu siyasah Islamiyah.
Islam mendasarkan
gerakan siyasahnya kepada nilai-nilai tauhid, dengan pola
gerakan amar ma’rufi dan nahi mungkar, dengan cara yang dibenarkan oleh
akhlakul karimah, yang bersandarkan kepada Al Qur’an dan sunah rasulullah yang
nyata, tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan siyasah atau politik.
Setiap muslim sewajarnya mengetahui dan memahami bahwa siyasah
yang mempunyai pengertian mengurus (mengatur) persoalan hidup manusia merupakan
kewajiban agama yang tertinggi, malah agama dan dunia tidak akan sempurna tanpa
siyasah. Sesungguhnya manusia tidak berdaya mengurus kepentingan mereka dengan
baik jika tidak dibantu dan bersatu dibawah satu daulah, satu siyasah dan
seorang pemimpin atau pemerintah.
Gerakan siyasah atau politik itu adalah suatu proyeksi gerakan dimasa lalu
yang mengandung keadaan masa kini dan gerakan masa kini yang mengandung proyeksi keadaan masa mendatang.
Ia adalah suatu sistem dan mekanisme rekayasa keadaan
dan situasi untuk membawa masyarakat kepada keadaan tetentu.
Kewajiban amar makruf dan nahi
mungkar tidak akan terlaksana dengan sempurna tanpa adanya kekuatan, tunjangan
dan kerja sama melalui siyasah dan kepemimpinan atau pemerintah.
Para ulama sewajarnya bersatu
dibawah naungan pemimpin untuk membantu penguasa atau pemerintah ber amar
makruf dan nahi mungkar.
Ulama dan pemerintah umpama mata uang yang tidak boleh
dipisahkan walaupun sebuah negara atau pemerintahan tersebut belum melaksanakan
undang undang atau syariat Islam sepenuhnya.
Untuk menjalankan siyasah
diperlukan adanya usaha
untuk mencetak kader kader pemimpin yang cukup yang memegang teguh aqidah Islamiyah dan terorganisir dan mampu mengkomunikasikan
ideologi dan program.
Disamping itu diperlukan pula banyak informasi yang
terstruktur dan
tertata tentang berbagai hal
keadaan di masa lalu dan masa kini serta kemampuan mengolah dan
mengembangkannya untuk masa datang dalam suatu keyakinan menurut ukuran ilmu
pengetahuan yang berdasarkan kepada sebersih bersih Tauhid.
Dipandang dari sudut management bahwa kegiatan politik atau siyasah adalah suatu proses management gerakan rakyat
untuk menuju suatu keadaan masyarakat yang diinginkan sebagaimana yang dinyatakan dalam tujuan tiap-tiap
organisasi politik.
Sebagai suatu proses management, maka aktivitas
organisasi politik haruslah terorganisir baik dengan perencanaan yang rapi dan
terukur serta terarah dalam koridor garis ideologinya. Dilengkapi dengan sistem
informasi yang dapat menyajikan iformasi secara tepat guna dan tepat waktu
kepada seluruh komponen sistem.
Dengan itu akan
mendorong terciptanya sarana (fasilitas) penggerak sekaligus sebagai alat
kontrol gerakan untuk membawa dan mewujudkannya menjadi sistem kehidupan
kemasyarakatan dan kenegaraan.
Management organisasi yang tidak tertata baik dan
lemah yang ditunjukkan oleh keadaan tidak adanya kesamaan visi dan kurangnya
pemahaman ideologi serta peraturan organisasi oleh para fungsionaris organisasi, yang
ditandai rendahnya tingkat disiplim organisasi serta lemahnya sistem komunikasi
dan sistem informasi organisasi akan dapat memusnahkan ideologi yang baik dan
sempurna sekalipun.
Persatuan sebagai landasasn dan sumber kekuatan
gerakan tidak akan mungkin tercipta dan tujuan gerakan tidak akan mungkin
tercapai bilamana para fungsionaris dan kader-kader penggerak tidak memahami
ideologi organisasinya.
Ketidak pahaman dan
ketidak samaan pemahaman ideologi akan sangat memungkinkan timbulnya berbagai
kesalahan dan benturan dalam organisasi yang dapat mendatangkan bencana
perpecahan dan kehancuran organisasi.
Berdasarkan hal
tersebut diatas Syarikat
Islam menganggap pergerakan
siyasah (politik) itu adalah suatu kewajiban yang penting bagi orang Islam, ialah untuk mencapai suatu kehidupan islam yang
sejati dan kehidupan muslim yang sesungguh-sungguhnya.
Setiap
orang Islam hendaklan menjadikan dirinya sebagai anggota himpunan organisasi
yang tersusun kokoh dan kuat dalam kerangkaa cita cita yang sama agar dapat
mewujudkan suatu kerangka sistem kehidupan yang Islami.
Untuk mewujudkan dan memelihara persatuan umat Islam
dalam suatu organisasi yang kokoh kuat, Syarikat Islam berpendirian bahwa hal
hal yang bersifat cabang atau furukiyah dalam agama Islam tidak dimasukkan
sebagai ketentuan dan pendapat organisasi akan tetapi dicatat dan dipelihara
sebagai pendapat para mujtahid, untuk dipelajari dan diamalkan sesuai dengan
pemahaman dan keyakinan masing masing.
Perbedaan pemahaman tentang hal hal yang bersifat
cabang itu tidak boleh menjadikan umat Islam terkelompok didalamnya dan
menimbulkan pergesekan dan pertentangan didalamnya yang dapat merusak persatuan
dan kesatuan umat Islam.
Oleh
karenaya para tokoh ulama dan ahli ilmu serta cendekiawan muslim dan pihak
pihak terkait dengan kepentingan ideologi Islam hendaklah:
1. Menyatukan visi, misi dan
format gerakan siyasah dan proses
pelaksanaan ideologi Islam terutama mengenai sistem pemerintahan yang dibentuk
dan dijalankan berdasarkan kebebasan mengajukan pendapat dalam musyawarah yang
menjunjung tinggi akhlak mulia sesuai dengan ketentuan Al Quran dan sunnah
rasul yang nyata dalam mewujudkan kesatuan pendapat menetapkan aturan aturan yang
meliputi sistem pemerintahan, sistem penghidupan ekonomi, sistem pelaksanaan
hukum, sistem keamanan dan pembelaan negara, dan sistem hubungan antar bangsa
dan lain lain, sehingga terwujud dan terlaksana suatu negara yang memberi keadilan,
kedamaian, kesejahteraan, keamanan dan perlindungan bagi segala golongan
penduduk yang beragam suku, ras dan agama, serta mendorong terciptanya keamanan
dunia yang adil dan bermartabat.
2. Menjadikan dirinya sebagai
anggota himpunan organisasi yang tersusun kokoh dan kuat dalam kerangka cita
cita dan tata aturan yang sama untuk dapat mewujudkan dunia muslim yang sejati.
Wallahu alam.
Drs.Djauhari Syamsuddin