Selasa, 18 November 2008

Usaha mengaburkan cita cita sistem kemasyarakatan Islam

Oleh : Drs.Djauhari Syamsuddin
Sekretaris Jenderal
PIMPINAN PUSAT SYARIKAT ISLAM
Adalah suatu keadaan yang sungguh sungguh sangat perlu mendapat perhatian dan pemikiran umat Islam, terutama para pemimpin dan tokoh-tokoh politik dan kemasyarakatan dan para mubalig, bahwa dalam konstelasi perpolitikan dunia saat ini, suatu gerakan besar sedang digulirkan untuk menguasai bagian bagian dunia yang kaya dengan sumber kehidupan, dimana Indonesia adalah salah satu sasaran papan atas dalam daftar target gerakan ini
Ia adalah suatu gerakan eksplorasi dan eksploitasi dunia yang menyatu dengan suatu gerakan ideologi yang menganut paham sistem kehidupan bebas nilai, yaitu suatu sistem kehidupan bebas yang tidak terikat dan tidak tunduk pada nilai-nilai transendental atau nilai nilai wahyu ilahi. Gerakan ini dijalankan oleh kaum kapitalisme dan imperialisme baru (imperialisme modern) yang selalu memperbaharui strategi dan tehnik penjajahannya dengan cara cara yang halus dan lihay yang tidak mudah dipahami dengan pikiran sederhana.
Indonesia yang kaya dengan berbagai sumber kehidupan dan merupakan wilayah strategis dalam matarantai timur dan barat telah menjadi daerah rebutan dan penghisapan kaum kapitalis dan imperialis penjajajah sejak ratusan tahun yang lalu, dan dilanjutkan hingga saat ini, zaman yang kita sebut zaman merdeka, namun yang hakikatnya kita masih tetap terjajah dalam sistem kehidupan modern.
Gerakan penjajahan modern oleh kaum kapitalisme dunia ini dalam rekayasa operasinya berusaha menjauhkan sistem kehidupan bangsa Indonesia terutama umat Islam dari nilai-nilai wahyu ilahi yang menjadi sumber moral kehidupan bangsa Indonesia.
Kemerdekaan bangsa Indonesia yang diproklamasi-kan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah hasil perjuangan panjang bangsa Indonesia melawan penjajahan kaum kolonial yang kapitalis imperialis, dimana umat Islam dengan ideologinya merupakan pilar utama perjuangan itu. Perjuangan yang mengandung cita cita bahwa bangsa Indonesia ingin hidup dalam keadaan merdeka, memiliki rasa aman dan perlakuan yang adil serta sejahtera lahir dan bathin dalam tuntunan dan rahmat serta ridha Allah SWT.
Perjalanan sejarah dan politik bangsa Indonesia mengisi kemerdekaan selama lebih dari 60 tahun sangat terasa bahwa landasan dan prakteknya banyak yang tidak sesuai dengan landasan perjuangan kemerdekaan, telah membiaskan tujuan yang menjadi harapan cita cita perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia itu.
Kapitalisme dan imperialisme yang melakukan operasi dengan teknologi dan strategi modern (new imperialism) tetap mendapat kesempatan berkembang dan mencengkramkan kukunya di bumi Indonesia.
Sekularisme yang mereka terapkan dan kembangkan adalah merupakan langkah pendahulu dari sistem kehidupan bebas nilai. Intervensi dan penetrasinya dilakukan melalui transformasi budaya dan ekonomi serta infiltrasi teknologi komunikasi dan media informasi.
Kapitalisme Imperialisme adalah gerakan penjajah-an multi dimensi yang berskala besar dan luas serta cangih yang tidak mudah dipantau dan diantisipasi dengan pikiran dan usaha yang sederhana yang diarahkan kepada Indonesia yang kaya dengan sumber kehidupan.
Pendangkalan aqidah umat Islam dan perusakan moral bangsa adalah sasaran tembak pertama dari gerakan ideologi sistem kehidupan bebas nilai yang dijalankan kaum kapitalisme dan inperialisme disamping usahanya memecah belah umat Islam dan bangsa Indoesia dalam kelompok kelompok pemikiran dan klas klas kehidupan.
Gerakan ini memasuki wilayah pendidikan mulai dari taman kanak, sekolah dasar, sekolah menengah sampai perguruan tinggi, tidak ketinggalan perguruan tinggi Islam dan berlanjut kedalam pemerintahan, yang akhirnya menelikung bangsa Indonesia.
Usaha politik pecah belah (devide et impera) ini telah berhasil menjadikan bangsa Indonesia, terutama ummat Islam terkotak kotak dan terpecah belah dalam firkah firkah politik dan golongan golongan yang saling membanggakan diri dan merasa paling benar, terbawa secara tidak sadar dalam arus idelogi sistem kehidupan bebas nilai.
Hal ini telah menyebabkan kekuatan politik ummat Islam menjadi lemah dan sangat mudah untuk diadu domba dan diintervensi oleh musuh musuh Islam sehingga menjauhkan ummat islam dari ideologinya.
Target pertama gerakan ini adalah untuk menimbulkan keragu raguan dalam jumlah besar ummat Islam Indonesia terhadap kebenaran dan kesempurnaan sistem Islam untuk mengatur masyarakat, bangsa dan negara, dan pada gilirannya akan melenyapkan cita-cita ummat Islam Indonesia untuk mewujudkan sistem kemasyarakatan Islam itu dari bumi Indonesia tercinta yang mayoritas penduduknya umat Islam.
Kurangnya perhatian dan kewaspadaan dini para politisi kita yang mayoritas umat Islam dan para pemimpin umat Islam terhadap gerakan besar ini adalah merupakan persoalan masa depan umat Islam dan bangsa Indonesia.
Keadaan dan situasi kehidupan bangsa Indonesia telah terkontaminasi dengan sistem yang mendorong kerusakan moral dan berkembangnya ketidak tundukan terhadap nilai nilai agama, meskipun mereka mengaku beragama. Hal ini telah memberi peluang mudahnya orang melakukan tindakan amoral seperti korupsi dan melegalkan berbagai kemungkaran dan kebathilan seperti porno grafi, porno aksi, perjudian, dan sebagainya.
Pada pemilu 2009 konstelasi politik telah mengakomodir perpecahan kekuatan umat Islam sehingga politisinya menjadi tersebar dalam berbagai parpol yang akan saling berkompetisi.
Salain itu sudah menjadi pengetahuan umum pula bahwa banyak anggota dan pimpinpinan parpol yang ketahuan terlibat dalam kasus kasus yang merendahkan moral dan martabat partainya seperti kasus korupsi, perselingkuhan, pelanggaran aturan dan sebagainya, sehingga hilannya kepercayaan masyarakat kepada parpol parpol.
Dihimbau para tokoh Islam mempertinggi kesadaran untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dan dapat menyatukan langkah berjuang untuk menegakkan nilai nilai moral dan agama serta budaya bangsa, serta menempatkan Islam dalam posisi sentral pemelihara kerukunan hidup bersama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sekarang masanya
o Seluruh komponen bangsa harus sadar dan waspada
o Bangkit berhimpun menyelematkan dan melindungi
o Membangun Indonesia masa depan
o Bekerja memutar roda kemakmuran untuk seluruh rakyat
o Berdasarkan nilai nilai kemanusiaan yang religius dan rasa kebangasaan yang tinggi serta demokrasi yang dilandasi kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
o Menuju kemerdekaan sejati yang mandiri, berkeadilan, sejahtera, aman dan damai

Billahi fi sabilil haq

Minggu, 16 November 2008

Menghadapi Penjajahan Kapitalisme dan Imperialisme Baru

Menghadapi Penjajahan Kapitalisme dan Imperialisme Baru
Oleh:
Drs. Djauhari Syamsuddin
Sekjen Pimpinan Pusat Syarikat Islam

Kemerdekaan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 mengandung cita-cita bahwa bangsa Indonesia ingin hidup dalam keadaan merdeka, memiliki rasa aman dan perlakuan yang adil serta sejahtera lahir dan bathin, sesuai dengan cita-cita Islam yang diusung oleh mayoritas bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Hal tersebut adalah merupakan refleksi dan reaksi atas penderitaan panjang sebagai bangsa yang terjajah, sebagai bangsa yang merasakan ketidak adilan dan ketidak tentraman, jauh dari rasa aman dan merdeka, yang mengalami penindasan dalam penghidupan ekonmi dan politik oleh kaum kapitalis penjajah bangsa Indonesia.
Bahwa kehidupan ekonomi adalah merupakan usaha manusia untuk memenuhi hampir seluruh kebutuhan hidupnya yang senantiasa berkembang dan bertambah hampir tiada batas.
Dalam usaha manusia memenuhi kebutuhan hidupnya itu terjadi berbagai keadaan yang berkaitan dengan sifat-sifat baik dan sifat-sifat buruk manusia. Keadaan keadaan tersebut terbagi menjadi 2 golongan yaitu pertama “keadaan yang saling menguntungkan” dan kedua “keadaan yang saling menghisap dan merugikan pihak lain”.
Sifat-sifat baik manusia antara lain itsariyah (rasa kebersamaan), keingingan tolong menolong (taawun), mendahulukan kepentingan orang lain atau masyarakat, keinginan berlaku adil, tidak mau curang dalam timbangan, tepat janji dan sebagainya. Ini akan menimbulkan keadaan saling menguntungkan.
Sifat-sifat buruk manusia antara lain sifat ananiyah (keakuan) atau ego yaitu sifat yang terlalu mengutamakan kepentingan diri sendiri, sifat tidak adil, suka berlaku curang untuk kepentingan diri dan merugikan orang lain, sifat tamak dan bakhil, tidak mau tahu dengan keadaan orang lain dan lain sebagainya. Ini akan menghasilkan keadaan yang saling menghisap dan merugikan pihak lain serta masyarakat umum.
Rasa keadilan dan kasih sayang kepada sesama manusia dan makhluk adalah merupakan refleksi bersyukur atas kasih sayang Allah SWT yang diterima manusia dalam berbagai bentuk kenikmatan.
Bahwa keadilan, memegang peranan yang sangat penting dan sangat besar dalam mewujudkan dan memelihara ketentraman dan kedamaian hidup manusia.
Keadilan adalah suatu keadaan yang diterima sebagai kebenaran oleh hati nurani manusia sehingga jiwanya menjadi tentram dan damai. Apabila manusia merasa tidak adil maka jiwanya bergolak dan tidak terasa damai dan akan terjadilah letupan-letupan perlawanan dan pertentangan yang pada ujungnya dapat menimbulkan permusuhan dan peperangan.
Wilayah keadilan meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, baik yang berhubungan dengan kebutuhan jasmani maupun yang berhubungan dengan kebutuhan rohani manusia.
Ukuran keadilan dalam Islam adalah sesuatu yang diakui dan disikapi sebagai kebenaran berdasarkan rujukan wahyu yang terdapat dalam Al Qur'an dan Sunnah Rasul yang nyata dan bukanlah hanya berdasarkan rakyu (pikiran manusia semata-mata) .
Ukuran keadilan yang tidak didasari oleh nilai-nilai transendental (nilai-nilai wahyu) akan tetapi oleh pikiran (rakyu) semata, tidak ada jaminan keadilannya, dan pada suatu saat pasti akan terjadi benturan kepentingan karena timbulnya ketidak adilan yang tidak terselesaikan oleh benturan pemikiran pemikiran bebas tanpa rujukan yang dijamin benarnya.
Keadilah itu hanya akan ada bila perbuatan dan sikap hidup seseorang atau kelompok orang atau negara mempunyai rujukan kepada wahyu Allah yang dinyatakan dalam kitab-kitab suci yang diturunkan kepada rasul-rasul dari Adam AS hingga Muhammad SAW yang telah dihimpunkan dan disempurnyakan dalam Al Qur'an dan sunnah rasul yang nyata.
Bila dalam masyarakat tidak dilaksanakan sistem kehidupan ekonomi yang mempunyai rujukan wahyu maka sistem itu akan mudah terbawa pikiran kesana kemari sehingga sistem akan mudah kehilangan stabilitas dan tidak ada jaminan kebenarannya secara hakiki, yang berarti tidak dijamin dapat mendatangkan dan mempertahankan keadilan, dan pada gilirannya akan mendatangkan persengketaan, huru hara dan perang.
Kapitalisme adalah suatu system kehidupan ekonomi yang mendasarkan tindakannya pada rasio (pikiran semata-mata). Tuhan mereka adalah pikiran mereka sendiri dan keadilan adalah hasil kesepakatan pikiran.
Dalam kehidupan ekonomi, pinjam meminjam adalah urusan sangat penting, dan hampir setiap orang, perusahaan dan bahkan negara yang melakukan kegiatan ekonomi terlibat dalam urusan pinjam meminjam ini.
Ada dua pola besar yang diterapkan masyarakat dunia dalam menjalankan urusan pinjam meminjam ini yaitu pertama pola yang berdasarkan nilai-nilai wahyu atau disebut pola syariah, kedua adalah pola berdasarkan kesepakatan pemikiran yang tidak terikat pada nilai-nilai wahyu (sekuler).
Pola pertama adalah pola yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan masyarakat Islam dengan model-model mudar-rabah, musyarakah, muzara’ah dan lain-lain sesuai ketentuan syariah Islam.
Pola kedua diterapkan oleh kaum kapitalisme dengan system bunga yang dikaitkan waktu, difungsikan sebagai alat pengendali dalam urusan pinjam meminjam dan pengendali moneter atau keuangan negara.
Dengan system bunga, bisa terjadi keadaan pembagian untung rugi tidak sepadan antara peminjam dan pemberi pinjaman, jika terjadi goncangan fluktuasi ekonomi yang mempengaruhi harga-harga barang dipasar.
Sedangkan dalam system syariah para pihak akan sama-sama menikmati keuntungan atau sama menanggung rugi bersama yang sepadan sesuai dengan akad perjanjian pinjam meminjam yang diadakan. Keadaan tersebut akan memelihara silaturahim antara keduanya.
Selain dari alasan keadilan diatas, bunga uang jelas sekali termasuk dalam ta’rief (definisi) riba yang diharamkan dan dilarang dengan jelas dalam Al Qur'an: An Nisa:29, Al Baqarah:275, Ali Imran:130, Ar-Rum:39, dan keseluruhan surat Al Humazah sebagai peringatan.
Perusahaan perusahaan kaum kapitalisme dalam perilaku penjualan sering melakukan pembodohan dan penghisapan ekonomi dengan sedikit memperbaharui model produk dan menjualnya dengan harga jauh lebih tinggi diatas harga produk model lama, pada hal struktur dan spesifikasi produksnya kurang lebih 95% sama dengan produk lama.
Kapitalisme telah menghasilkan imperialisme (paham boleh menjajah untuk membangun kekuasaan). Ia adalah suatu sistem kehidupan individualistis yang mendasarkan gerak kehidupannya pada liberalisme ekonomi atau persaingan bebas yang menghalalkan terjadinya penghisapan ekonomi oleh manusia atas manusia, penghisapan ekonomi oleh golongan atas golongan dan penghisapan ekonomi oleh bangsa atas bangsa.
Kapitalisme dan imperialisme telah menghasilkan penjajahan didunia termasuk Indonesia dalam berbagai bentuk dan intensitasnya dari dulu hingga sekarang, dari model kuno hingga model tercanggih yang susah dipantau dan dipahami dengan pikiran sederhana.
Kapitalisme telah menjadi suatu gerakan ekplorasi dan eksploitasi dunia yang berusaha mengeksploitasi potensi-potensi ekonomi negara negara dunia berkembang seperti Indonesia berupa, tambang, air, perkebunan, perbankan, distribusi, sampai pasar retail.
Dibalik itu tersembunyi pula usaha usaha sistematis pendangkalan aqidah yang merusak sistem kehidupan masyarakat Islam, yang dilakukan melalui penetrasi ekonomi, budaya dan berbagai tehnologi media cetak maupun elektronik.
Mereka berusaha mengadu domba kekuatan-kekuatan Islam dan memecahnya dalam firkah firkah pemikiran dan kelompok kekuatan politik, menyelusupkan pikiran pikiran sekuler rancangan mereka kedalam partai partai berbasis dan bermasa Islam, untuk mempermudah usaha usaha mereka meyakinkan mayoritas bangsa ini untuk berpikiran bahwa negeri ini tidak bisa diatur dengan sistem Islam.
Bangsa Indonesia memerlukan Pemimpin yang mampu mengantisipasi gerakan penetrasi kapitalisme dan imperialisme, dan mewujudkan kemandirian ekonomi nasional dan kebijakan ekonomi kearah distribusi pendapatan nasional yang adil dan berimbang serta mendorong lebih besar kegiatan ekonomi kearah sektor riil dalam rangka mewujudkan cita cita nasional.
Billahi fi sabilil haq

Jumat, 07 November 2008

Galeri Pelatihan Kader Syarikat Islam Sulawesi Selatan



Bapak KH. Syofwan Kosasih sebagai salah seorang insttruktur dalam Pelatihan Kader Syarikat Islam yang diselenggarakan di Sulawesi Selatan tahun 2007 yang lalu. Beliau adalah Sekretaris Majelis Syar'i Pimpinan Pusat Syarikat Islam dan juga salah seorang anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat.




Ketua Umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam DR. H. Amrullah Ahmad sedang berbincang dengan wartawan sebelum pembukaan pelatihan kader Syarikat Islam di Sulawesi Selatan. Beliau adalah juga Sekretris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat

Bapak Drs.H. Andi Mappasukki salah seorang Ketua Pimpinan Pusat Syarikat Islam yang ikut memprakarsai pelatihan kader dan turut serta sebagai instruktur dalam pelatihan kader.








M. Akrom,SPDI Salah seorang peserta Pelatihan Kader Syarikat Islam dari Sulawesi Selatan









Sahriati Salah seorang peserta putri pelatihan Kader Syarikat Islam dari Sulawesi Selatan












Para Kader Putri sedang mendengarkan pemaparan dari para instruktur yang dipimpin lansung oleh Ketua Umum DPP Syarikat Islam DR. Amrullah Ahmad.











Suasana pada waktu istirahat Pelatihan Kader Syarikat Islam di Sulawesi Selatan 2007



Galeri Gerakan Tani Syarikat Islam (GERTASI)


Menhut Kakban bersama Gerakan Tani Syarikat Islam melalukan launching penghijauan bumi berkelanjutan di Sukabumi Selatan. Tampak Menhut Kakban dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam DR. Amrullah Ahmad didampingi Sekjen PP Syarikat Islam Drs. Djauhari Syamsuddin (tak kelihatan, fotografernya sentimen sama pak Sekjen SI he he..)
Syarikat Islam merupakan salah satu Ormas Islam mitra Departemen Kehutanan yang turut melaksanakan progran penghijauan bumi berkelanjutan . Turut serta menanam jutaan pohon diseluruh Indonesia yang diselenggarakann Organisasi Wilayah dan Cabang Syarikat Islam dengan sub organisasi Gerakan Tani Syarikat Islam (GERTASI)



Sabtu, 25 Oktober 2008

Pokok Pikiran Syarikat Islam mengawal NKRI



POKOK PIKIRAN SYARIKAT ISLAM

TENTANG
AGENDA BERSAMA UMAT BERAGAMA
MENGAWAL NKRI

Oleh:
Djauhari Syamsuddin
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Syarikat Islam

Segala puji bagi Allah yang mencipta, mengatur dan mengawasi serta mengembalikan kepada Nya seluruh alam semesta. Salawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Rasulullah, Rasul dan nabi terakhir, serta kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan kepada para penerus risalah kerasulannya yang menuntun dan membawa rahmat bagi seluruh alam, aamiin.
Bahwa sesungguhnya, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah sunnatullah, yang merupakan proses serta wadah peradaban manusia dari zaman ke zaman. Oleh karenanya, hasrat untuk hidup bersama dalam negara dan berpemerintahan, senantiasa menggugah dan menggerakkan hati nurani, akal dan budi manusia untuk menghimpun kearifan demi tercapainya kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial yang makin sempurna.
Bahwa Allah telah menjadikan makhluk ciptaan Nya berbeda beda dalam kodrat dan iradat Nya, tetapi satu dalam kesatuan sunnatullah. Diciptakan tempat dibumi berbeda dalam kodrat menghasilkan tumbuh tumbuhan, berbeda dalam hamparan dan kandungannya, lautan berbeda kedalaman dan keasinannya. Demikian juga manusia diciptakan dalam rahmat kemampuan yang berbeda namun satu dalam kesatuan sunnatullah itu.
Hakikat perbedaan itu adalah merupakan isyarat dari Allah kepada manusia sebagai khalifah fil ardh (sebagai penguasa dan pengelola bumi), agar dalam menjalankan fungsi kekhalifahannya, manusia haruslah melakukan interaksi dan kerja sama satu dengan lainnya atau ta’aum.
Tugas kekhalifahan manusia adalah ta’muru na bil ma’rufi watan hauna ‘anil mungkar wa tuk minu na billah, yaitu mengerjakan segala kebaikan dan mencegah segala kemunkaran dan beriman kepada Allah yang menciptakan segala makhluk. Dengan perkataan lain manusia ditugaskan oleh Allah untuk memelihara kesimbangan kehidupan dan eko sistem.
Berdasarkan rangka pikiran tersebut, dapat kita mengerti bahwa Allah menggariskan sistem hidup manusia dalan suatu aturan Nya yang disebut Islam, atau Dienullah, yaitu suatu ketentuan hukum tentang hidup dan kehidupan, serta peraturan dasar pergaulan hidup bersama yang benar dan lengkap yang ditetapkan Allah agar manusia dapat memperoleh kesejahteraan didunia dan keselamatan diakhirat. Ia (Islam) membebaskan manusia dari segala bentuk kezaliman, memerdekakan manusia dari segala bentuk perbudakan dan perhambaan, membebaskan manusia dari kebodohan dan kemiskinan, membawa manusia ketingkat derajat taqwa yang sempurna, menuju pelaksanaan tugas kekhalifahannya memelihara keseimbangan eko sistem.
Firman Allah dalam surat Al Hajj (022:067:)

"Bagi tiap-tiap umat (periode umat) telah Kami tetapkan syari`at tertentu yang mereka lakukan, maka janganlah sekali-kali mereka membantah kamu (Muhammad) dalam urusan (syari`at) ini dan serulah kepada (agama) Tuhanmu. Sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus" (Al Hajj:022:067).

Kemudian surat Al Mu’minum(023:052
"Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu (sama dalam pokok-pokok kepercayaan dan pokok-pokok syari’at) dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku" (Al Mu’minun:023:052).


Kemudian ditegaskan jaminan pemeliharaan AlQur’an itu dalam surat Al An’aam (006:115)
"Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al Qur'an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merobah-robah kalimat-kalimat-Nya (Al Qur’an) dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al An’aam:115).

Bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah hasil perjuangan panjang bangsa Indonesia melawan penjajahan kolonialis yang kapitalis dan imperialis, dimana umat Islam dengan ideologinya merupakan pilar utama perjuangan itu. Perjuangan yang mengandung cita cita bahwa bangsa Indonesia ingin hidup dalam keadaan merdeka, memiliki rasa aman dan perlakuan yang adil serta sejahtera lahir dan bathin dalam tuntunan dan rahmat serta ridha Allah SWT.
Perjalanan sejarah dan politik bangsa Indonesia mengisi kemerdekaan selama lebih dari 60 tahun sangat terasa bahwa landasan dan prakteknya banyak yang tidak sesuai dengan landasan perjuangan kemerdekaan, telah membiaskan tujuan yang menjadi harapan cita cita perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia itu.
Kapitalisme dan liberalisme yang melakukan operasi dengan tehnik dan strategi modern (new imperialism) tetap mendapat kesempatan berkembang dan tetap mencengkramkan kukunya di bumi Indonesia, dalam kerangka usahanya menjalankan gerakan ekploitasi dan ekplorasi dunia.

Gerakan eksploitasi dan eksplorasi dunia yang dijalankan oleh kapitalisme dan imperialisme modern itu, mengusung pula gerakan ideologi “sistem kehidupan bebas nilai” yaitu sistem kehidupan yang tidak mendasarkan kegiatan dan jalan hidupnya kepada nilai nilai transendental atau nilai nilai wahyu ilahi, akan tetapi hanya dengan pikiran semata-mata yang tidak mempunyai jaminan kebenaran mutlak dan pada gilirannya akan timbul berbagai pertentangan dan kegaduhan dan sangat mungkin terjadi peperangan. Kapitalisme dan imperialisme melakukan intervensi dan penetrasinya secara halus dan lihay melalui transformasi budaya dan ekonomi serta infiltrasi teknologi komunikasi dan media informasi.
Ini adalah gerakan penjajahan multi dimensi yang berskala besar dan luas serta cangih yang tidak mudah dipantau dan diantisipasi dengan pikiran dan usaha yang sederhana yang diarahkan kepada Indonesia yang kaya dengan sumber kehidupan.
Pendangkalan aqidah umat Islam sebagai warga mayoritas dan perusakan moral bangsa adalah sasaran tembak pertama dari gerakan ideologi sistem kehidupan bebas nilai yang dijalankan kaum kapitalisme dan inperialisme disamping usahanya memecah belah umat Islam dan bangsa Indonesia yang berbeda agama dalam kelompok kelompok pemikiran dan klas klas kehidupan.
Usaha politik pecah belah (devide et impera) ini telah berhasil menjadikan bangsa Indonesia terutama umat Islam terkotak kotak dan terpecah belah dalam firkah firkah politik dan golongan golongan, dan terjadi adu domba antar pemeluk agama yang berbeda dan terbawa secara tidak sadar dalam arus idelogi sistem kehidupan bebas nilai. Hal ini menjadi salah satu penyebab labilnya sistem dan struktur politik Indonesia.
Diperlukan kesadaran tinggi dan mendalam warga bangsa terhadap ancaman pecah belah dan adu domba yang merugikan bangsa Indonesia yang telah berhasil mendobrak memasuki pintu gerbang kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Kesadaran tinggi dan mendalam terutama sekali diperlukan bagi para pemimpin ummat beragama, untuk memelihara kesatuan dan persatuan bangsa dan negara, memelihara NKRI dari segala anasir perusak dan pecah belah. Perlu membangun keterbukaan kehidupan dan kerja sama antar umat beragama.
Syarikat Islam menggariskan kebijaksanaan umum bagi anggota dan menghimbau seluruh umat Islam Indonesia untuk dapat bersama dalam satu visi dan misi mewujudkan Indonesia masa depan yang bermartabat, damai, adil dan sejahtera, dengan pokok pokok pikiran sebagai bagai berikut:
1. Membangun dan memelihara persatuan yang kokoh di dalam kalangan umat Islam sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari persatuan bangsa Indonesia. Persatuan yang mengedepankan persamaan dan yang mengenyampingkan perbedaan dalam berbagai hal. Dengan selalu mengutamakan dan mengedepankan persamaan, maka segala perbedaan sebesar apapun akan terasa kecil adanya. Sebaliknya kalau yang dikedepankan / ditonjolkan perbedaan, maka segala persamaan dan kebaikan sebesar apapun adanya, akan terasa kecil artinya dan tidak akan mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan.
2. Menjaga keselamatan perhubungan umat Islam dengan segala golongan penduduk Indonesia yang beragam suku, ras dan agama, dan memperhubungkan atau mempersatukan usaha dengan sesuatu atau segala golongan itu atas segala hal yang ada faedahnya bagi keperluan bersama dan kepentingan umum dalam mengawal dan membela tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Memelihara dan meningkatkan semangat kepeloporan, kejuangan, demokrasi dan musyawarah dalam koridor aturan agama, semangat kesatuan nasional untuk membela, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan tanah air dan bangsa Indonesia yang di proklamasikan tanggal 17 Agustus 1945
4. Mendorong, mendidik dan membimbing umat untuk berkeinsyafan menjalankan kehidupan beragama dan menjadi umat yang baik yang dapat mengatur dirinya dengan aturan-aturan yang memenuhi perintah-perintah Allah dan Rasulullah SAW dalam segala hal kehidupan, serta berilmu pengetahuan dan berkemampuan menegakkan yang hak dan menjauhkan yang bathil, sehingga bisa menyelamatkan negara dan bangsa serta memberikan dan melakukan pembelaan tegas terhadap hukum.
5. Mewujudkan kehidupan ekonomi yang dilandasi jiwa kekeluargaan dan kebersamaan yang menekankan keberpihakan sistem ekonomi kepada kesejahteraan rakyat banyak yang bersih dari sistem riba, bebas dari penindasan dan penghisapan manusia atas manusia, penindasan dan penghisapan golongan atas golongan, penindasan dan penghisapan bangsa atas bangsa. Sistem perekonomian harus disusun sebagai usaha untuk mewujudkan keseimbangan kesejahteraan masyarakat, mempersempit jurang antara sikaya dan simiskin. Memerangi ketimpangan ekonomi yang diciptakan sistem kapitalis dimana jumlah besar kekayaan dikuasai oleh sedikit orang dan sedikit kekayaan dikuasai oleh banyak orang.
6. Menyelenggarakan sistem pendidikan yang bertujuan untuk membangun manusia berilmu yang beriman dan bertaqwa, yang mempunyai karakter dan sifat kepedulian kepada kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, serta sifat mandiri yang senantiasa mengembangkan daya cipta (inovasi) sehingga dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas untuk pembangunan bangsa dan negara serta ummat manusia.
7. Menyelenggarakan penelitian dan kajian yang berkesinambungan tentang segala sumber daya Indonesia dan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan penyelenggaraan negara, guna menetapkan sikap dan kebijaksanaan kesatuan ummat dalam mensikapi maupun melaksanakan penyelenggaraan negara.
8. Memelihara dan membentengi pokok-pokok ajaran agama dari usaha usaha mengaburkan agama dengan dalih kebebasan dan hak asasi manusia. Kebebasan tidak boleh mengacak acak sendi dasar atau pokok pokok ajaran agama.
9. Membangun dan menyelenggarakan forum komunikasi antar umat beragama dalam satu wadah yang bersifat permanen untuk mencari dan memelihara titik titik persamaan dan mengadakan kerja sama antar umat beragama guna menjaga dan memelihara kelanggengan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mewujudkan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
Kita memerlukan dialog terbuka yang dialogis dan jurur, bukan dialog basa basi yang mengandung dusta, satu kata dengan perbuatan, tidak pepat diluar pancung didalam, memegang teguh janji dan mentaati kesepakatan bersama, senantiasa mencari dan mengedepankan titik persamaan dan mengesampingkan segala perbedaan, serta mengembangkan toleransi dalam koridor agama yang hak. Jika kita berpegang kepada hal ini, Insyaalah Tuhan akan menurunkan Rahmat Nya dari langit dan bumi dan memelihara TEGAKNYA NKRI, jika tidak maka siksaan Allah sangat dekat.
Billahi fi sabilil haq.
Jakarta, 20 Mei 2008
Djauhari Syamsuddin
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Syarikat Islam

Rabu, 22 Oktober 2008

SYARIKAT ISLAM atau MASYUMI

SYARIKAT ISLAM atau MASYUMI

Himbauan kepada para pemimpin dan ummat Islam Indonesia untuk merenungkan, memikirkan dan meluruskan sejarah Partai Islam sebagai landasan mewujudkan persatuan dalam ummat Islam dibidang politik

Terbentuknya Partai Politik Islam Masyumi sesungguhnya adalah merupakan suatu kesalahan karena Masyumi itu didirikan sebagai Majelis Permusyawatan Para Ulama Indonesia dan kolompok / organisasi Islam yang ada pada waktu itu untuk tujuan mendirikan majelis imamah dan bukan untuk menjadi partai politik. Idenya sebagai kelanjutan dari MIAI (Al Majlisul Islamil A’la Indonesia) yang didirikan tahun 1937 di Surabaya untuk menyelesaikan perbedaan dan perselisihan paham dikalangana ummat islam.
Hal ini adalah merupakan suatu kealpaan dan kelengahan tokoh PSII yang tidak menyadari bahwa PSII sedang dalam keadaan uzur (tidak bubar)
Para tokoh PSII seharusnya mendeklarasikan lebih dahulu aktifnya kembali PSII sebagai partai politik Islam dan mengajak para pemimpin Islam itu menggunakan PSII sebagai satu-satunya partai politik Islam dan mencegah berdirinya Masyumi sebagai partai politik Islam karena tindakan tersebut dapat diibaratkan mendirikan sebuah mesjid baru disamping mesjid yang sudah ada dalam sebuah lingkungan. Hukumnya adalah membuat firkah yang tidak sesuai dengan ketentuan Allah dalam Al Qur’an surat Ali Imran (103).


Lahirnya Partai Syarikat Islam Inodesia (PSII)


Bahwa dengan ketentuan dan izin Allah, Partai Syarikat Islam Indonesia atau PSII sebagai sebuah organisasi politik dan kemasyarakatan yang pertama di Indonesia, didahului oleh kelahiran Sarekat Dagang Islam (SDI) pada tanggal 16 Oktober 1905 oleh Haji Samanhudi di Surakarta (Solo). Lahir dizaman bangsa Indonesia berada dibawah kekuasaan penjajah kaum kolonial Belanda yang telah menguras kekayaan dan menjadikan bangsa Indonesia sebagai hamba sahaya dan budak mereka selama lebih dari tiga abad.
Untuk meluaskan gerakan dan memenuhi aspirasi ummat Islam yang berkembang waktu itu, setelah para pemimpin SDI mengadakan perhubungan dengan HOS Tjokroaminoto maka pada tahun 1912 dikukuhkanlah nama Syarikat Islam sebagai badan pergerakan, ditetapkan Anggaran Dasarnya, kemudian tanggal 14 September 1912 dimintakan pengesahan Akte Notaris Pendiriannya (Recht Persoon) dari pemerintahan Kolonial Belanda. Setelah itu SI menjadi Partai Syarikat Islam Hindia Timur (PSIHT) melalui Kongres (Majelis Tahkim) tahun 1927 di Madiun, lalu menjadi Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) melalui Majelis Tahkim di Batavia tahun 1930.
PSII sebagai peletak nilai dasar sejarah dan pelopor dalam barisan organisasi politik pada zaman pra kemerdekaan telah memiliki nilai historis yang amat berarti dan telah melakukan peranan yang amat penting dalam kontek peletakan nilai dasar sejarah pergerakan bangsa Indonesia dan telah melahirkan proses pembangunan semangat juang yang tinggi untuk melepaskan bangsa dari cengkeraman kaum yang menjajah dan memperbudak bangsa Indonesia.Partai Syarikat Islam Indonesia dizaman penjajahan adalah organisasi yang paling ditakuti oleh pemerintah kolonial Belanda karena sepak terjangnya yang nyata nyata akan membawa bangsa Indonesia kepada kemerdekaan sebagai bangsa, dan kemerdekaan yang lebih luas yang disebut kemerdekaan sejati, yaitu kemerdekaan yang bebas dari segala macam perhambaan dan penindasan serta penghinaan diri dan dari segala ketakutan dalam segala aspek kehidupan dan pergaulan karena kaum Syarikat Islam hanya akan menghambakan diri kepada Allah SWT semata-mata, tiada kepada yang lainnya. PSII akan menwujudkan persamaan derajat bangsa Indonesia dengan bangsa bangsa lainnya di dunia yang dilandasi etika dan moral sesuai dengan ajaran Islam.

Persatuan dalam Ummat Islam adalah kebutuhan dan perintah Allah


Dengan kesadaran akan perlunya ada persatuan dalam ummat Islam dalam bidang politik untuk dapat terhimpunnya kekuatan supaya dapat menjalankan Islam dengan sepenuh-penuhnya asas dan seluas-luasnya syari’at, sehingga akan memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan kaum kolonial dan dari segala macam bentuk perbudakan dan perhambaan, maka Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) menetapkan: “PERSATUAN DALAM UMMAT ISLAM” sebagai landasan utama dalam program asasnya, yang lengkapnya berbunyi: “Kaum Partai Syarikat Islam Indonesia percaya bahwa untuk menjadikan Ummat Islam yang bersatu, lebih dahulu di dalam seluruh Indonesia mesti dibangunkan suatu kaum (Partai) yang tidak berpecah pecah atau berbahagi-bahagi sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala dalam Qur’an suart Ali ‘Imram ayat ke 103:
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, (QS:Ali Imran:103).
Kemudian pada surat Ali 'Imran ayat ke 105 Allah berfirman:
Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.
Kemudian Allah berfirman lagi dalam surat Al Al Anfal ayat 73:
Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu (keharusan adanya persaudaraan yang teguh antara kaum muskimin), niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.
Sudah sangat jelas sekali dari keterangan diatas bahwa Allah memerintahkan dan mewajibkan kepada ummat Islam untuk bersatu, tidak bercerai berai dan membangun kerja sama dengan senantiasa menggugah serta menggerakkan hati nurani, akal dan budi untuk menghimpun kearifan demi tercapai dan terpeliharanya islam dalam wujud kemerdekaan, tegaknya keadilan, tercipta dan terpeliharanya perdamaian, adanya kemak-muran dan kesejahteraan dalam keridhaan dan ampunan Allah SWT.
Persatuan yang demikian itulah dibangunkan oleh kaum Partai Syarikat Islam Indonesia yang didalam persatuannya itu menjadi sebagian pula dalam Persatuan Ummat Islam se dunia.
Tokoh-tokoh pendahulu PSII telah terlibat dalam berbagai peristiwa penting proses perjuangan dan peletakan sendi dasar sistem kehidupan bangsa Indonesia, seperti Sumpah Pemuda, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Piagam Jakarta, penyusunan Undang-Undang Dasar 1945, peristiwa 10 Nopember 1945 di Surabaya, serta dalam cikal bakal dan pembangunan Angkatan Perang Republik Indonesia dan berbagai kegiatan politik setelah kemerdekaan Indonesia.


Uzur tidak berarti bubar


Pada zaman penjajahan facicme Jepang (tahun 1942) seluruh kegiatan politik PSII dinyatakan uzur karena tekanan yang kuat dan pelarangan semua kegiatan politik oleh Jepang.
Pernyataan uzur dalam PSII tidaklah berarti PSII membubarkan diri atau bubar, akan tetapi menghentikan sementara kegiatannya karena adanya suatu hal luar biasa yang tidak memungkinkan dilaksanakannya kegiatan organisasi partai secara formil, kemudian jika keadaan telah memungkinkan maka PSII akan menjalankan kembali aktivitasnya sebagai partai politik. Hal ini dinyatakan dalan Anggaran Dasar PSII, bahwa: “Sekalian anggota Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) haruslah berkeyakinan dan beri’tiqad, bahwa Partai itu tidak dapat bubar atau dibubarkan. Adapun kalau sekiranya ada udzur baginya, hendaklah dikembalikan kepada firman Allah dalam Al Qur’an surat At Taghabun ayat 16: “Fattaqullaha mastatha’tum”, (Takutlah kamu sekalian kepada Allah dengan sekuat kuatmu).
Akan tetapi, meskipun PSII dalam keadaan uzur, para pemimpin dan kader PSII tetap melakukan berbagai kegiatan baik secara diam diam dibawah tanah maupun kegiatan formil dalam pemerintahan Jepang. Mereka telah turut berperan mengantarkan bangsa Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan 17 Agustur 1945.

Tokoh Tokoh PSII yang terlibat dalam sejarah perjuangan kemedekaan


Apabila kita melihat kebelakang sejarah bangsa Indonesia, tidak sedikit tokoh-tokoh Syarikat Islam telah terukir namanya dan tidak dapat dihapus dalam sejarah pergerakan kemerdekaan bangsa ini, antara lain K.H. Samanhudi, HOS Cokroaminoto, H.Agus Salim, Abdul Muis, Dr.Sukiman, Abikusno Tjokrosuyoso, Mr.Muh. Roem, A.M.Sangadji dan banyak lagi yang tersebar diseluruh daerah Indonesia sebagai suhada. Presiden R.I. ke I Ir.Sukarno (almarhum) yang mendapat gemblengan dari tokoh Syarikat Islam berkata dalam otobiografinya yang ditulis Cindy Adams halaman 52 tentang HOS Tjokroaminoto: “Seorang tokoh yang mempunyai daya cipta dan cita-cita tinggi, seorang pejuang yang mencintai tanah tumpah darahnya. Pak Tjokro adalah pujaanku. Aku muridnya. Secara sadar atau tidak sadar dia menggemblengku”. Selain itu KH.Achmad Dahlan yang kemudian dikenal sebagai tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah, sesungguhnya adalah tokoh sayap pendidikan Syarikat Islam, yang dipisahkan dari organisasi Syarikat Islam untuk kepentingan mempertahankan eksistensi kegiatan pendidikan ini ditengah-tengah pemerintahan kolonial Belanda, karena Syarikat Islam pada tahun 1922 melancarkan politik non kooperatif terhadap pemerintah Hindia Belanda.

Menghindari perselisihan karena soal furuk dan khilafiah


Pada tahun 1922 atas inisiatif orang-orang Syarikat Islam dilangsungkan Kongres Al Islam pertama bertempat di Cirebon yang dihadiri oleh para pemuka dari berbagai organisasi Islam dan para ulama seluruh Indonesia. Dengan adanya Kongres tersebut telah dicegah menjalarnya perselisihan dan pertikaian dalam soal agama Islam, terutama sekali mengenai soal-soal furuk dan dengan itu persatuan kaum muslimin dapat lebih dipererat dari waktu yang sudah-sudah. Selain keputuan dalam bidang pendidikan, Kongres tersebut memutuskan mendirikan Badan Komite Al Islam Pusat, yang pimpinannya diserahkan kepada Saudara Suroso tokoh Syarikat Islam dari Garut. Masyumi sebelum menjadi Partai Politik dan kesalah fahaman yang terjadi setelah Masyumi menjadi Partai.


Pada awal kemerdekaan setelah penjajahan Jepang dibentuklah Majelis Syura Muslimin Indnesia sebagai Majelis Permusyawatan Para Ulama Indonesia dan kolompok/organisasi Islam yang ada pada waktu itu dan bukan sebagai partai politik. Idenya sebagai kelanjutan dari MIAI (Al Majlisul Islamil A’la Indonesia) yang didirikan tahun 1937 di Surabya. Para tokoh Syarikat Islam secara perorangan (bukan mewakili PSII karena PSII masih dalam keadaan uzur) turut serta membentuk Masyumi sebagai lembaga musyawa-rah ummat Islam Indonesia.
Kemudian setelah keluar pengumuman pemerintah pada awal kemerdekaan agar masyarakat membentuk partai-partai politik, yang dimaksudkan untuk menunjukan kepada dunia luar bahwa kemerdekan Indonesia yang telah diproklamasikan itu didukung dan ditopang oleh kekuatan partai partai politik bangsa Indonesia, maka organisasi Majelis Syura Muslimin Indonesia menjadi partai Politik Islam Masyumi.


Terbentuknya Partai Politik Islam Masyumi sesungguhnya adalah merupakan suatu kesalahan

Hal ini adalah karena Masyumi itu didirikan sebagai Majelis Permusyawatan Para Ulama Indonesia dan kolompok / organisasi Islam yang ada pada waktu itu untuk tujuan mendirikan majelis imamah dan bukan untuk menjadi partai politik. Idenya sebagai kelanjutan dari MIAI (Al Majlisul Islamil A’la Indonesia) yang didirikan tahun 1937 di Surabaya untuk menyelesaikan perbedaan dan perselisihan paham dikalangana ummat islam.


Hal ini adalah merupakan suatu kealpaan dan kelengahan tokoh PSII yang tidak menyadari bahwa PSII sedang dalam keadaan uzur (tidak bubar)
Para tokoh PSII seharusnya mendeklarasikan lebih dahulu aktifnya kembali PSII sebagai partai politik Islam dan mengajak para pemimpin Islam itu menggunakan PSII sebagai satu-satunya partai politik Islam dan mencegah berdirinya Masyumi sebagai partai politik Islam karena tindakan tersebut dapat diibaratkan mendirikan sebuah mesjid baru disamping mesjid yang sudah ada dalam sebuah lingkungan. Hukumnya adalah membuat firkah yang tidak sesuai dengan ketentuan Allah dalam Al Qur’an surat Ali Imran (103).


Setelah terlanjur berdirinya partai politik Islam Masyumi dimana terdapat para pemimpin dan tokoh-tokoh PSII didalamnya, maka para tokoh PSII dari Sumatera Barat (Sumatera Tengah pada waktu itu) menyampaikan peringatan kepada para tokoh PSII yang ada dalam Masyumi, bahwa PSII yang sedang uzur harus diaktifkan kembali sebagai partai politik Islam. Maka sebagian besar tokoh PSII yang menyadari dan taat sebagai kader yang telah mengucapkan bai’at sebagai anggota PSII, kembali mengaktifkan PSII pada tahun 1947 di Yogyakarta sebagai partai politik dan keluar dari Masyumi.


Untuk diketahui bunyi bai’at PSII adalah sbb.:


Asyhadu allailaha illallah wa asyhadu anna –Muhammadan rasulullah
Wallahi. Demi Allah !, sesungguhnya saya masuk menjadi anggota Partai Syarikat Islam Indonesia dengan ikhlas dan suci hati, tidak karena sesuatu keperluan diri saya sendiri, atau karena megharapkan pertolongan dalam suatu perkara dari sebelum saya menjadi anggota.
Selama-lamanya saya akan meninggikan Agama Islam diatas segala apa-apa yang dapat saya pikirkan, maka saya akan tetap mengerjakan segala perintah Allah dan perintah Rasul Allah dan menjauhi segala larangan-Nya
Saya hendak mengusahakan diri dengan sekuat-kuat ketakutan saya kepada Allah Ta’ala dan dengan sekuat-kuat fikiran dan tenaga saya hendak menyampaikan maksud Partai Syarikat Islam Indonesia dan sekali-kali tidak akan membuat bencana atau khianat atas Partai Syarikat Islam Indonesia.
Saya hendak memperhatikan dan menurut dengan sungguh-sungguh ketentuan-ketentuan Peraturan Dasar dan keputusan-keputusan Majelis Tahkim Partai Syarikat Islam Indonesia dan selalu membela Partai Syarikat Islam Indonesia dari pada bencana fihak mana saja.


Kejadian tersebut menimbulkan salah paham dan friksi yang pertama dari sebagian pemimpin Islam yang ada di Masyumi kepada para tokoh dan kaum PSII yang mengaktifkan kembali PSII, yang dipandang sebagai telah keluar dan tidak taat dalam persatuan Islam dengan mendirikan PSII itu, pada hal keadaannya adalah karena taat kepada azas partai tentang uzur dan taat kepada bai’at yang tercantum dalam anggaran dasar PSII. Kondisi kesalah pahaman ini berkembang dan berlanjut hingga saat ini tanpa pernah adanya clarifikasi dan penjernihan serta pemecahan masalah tentang pemahaman arti persatuan dalam ummat Islam dibidang politik.


Perlu adanya klarifikasi tentang sejarah Partai Politik Islam


Berdasarkan hal hal yang diuraikan tersebut diatas kita tidak dapat menyalahkan betul keterlanjuran berdirinya Masyumi pada waktu itu, akan tetapi kita juga tidak dapat menyalahkan tokoh-tokoh PSII mengaktifkan kembali Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Keadaan yang demikian itu telah menyebabkan terjadinya firkah partai politik Islam di Indonesia. Persoalan selanjutnya adalah bahwa partai Masyumi telah dibubarkan oleh pemerintah Sukarno, karena alasan terlibat dalam pemebrontakan PRRI dan PERMESTA. Jika secara hukum hal pembubaran itu sah adanya, maka partai Masyumi tidak memenuhi syarat lagi untuk diaktifkan atau dihidupkan kembali, akan tetapi jika tindakan Sukarno membubarkan Masyumi dianggap tidak syah secara hukum, hanya sah secara politik maka Masyumi menurut pandangan demokrasi liberal boleh hidup lagi jika keadaan politik mengizinkannya. Akan tetapi jika ditinjau dari sudut pandangan Islam berdasarkan Qur’an surat Ali ‘Imran (103), bila telah ada partai Islam maka tindakan mendirikan lagi partai Islam adalah termasuk tindakan membuat firkah. Apalagi jika ditinjau dari sejarah terbentuknya Masyumi dimana telah ada Partai Syarikat Islam Indonesia yang sedang uzur, maka seharusnya Partai Syarikat Islam Indonesialah yang mesti digunakan sebagai wadah partai bagi Ummat Islam Indonesia. Silahkan para pemimpin, cendekiawan dan tokoh Islam berkiprah didalammnya. Dan menggunakan nama Partai Syarikat Islam Indonesia sebagai satu-satunya Partai Islam milik kaum muslimin Indonesia tidaklah boleh diartikan memenangkan kepentingan dan untuk kebanggaan kaum Syarikat Islam akan tetapi hendaklah dianggap sebagai melaksanakan perintah Allah untuk bersatu dalam wadah (jamaah) yang telah ada, dan yang menang dan bangga adalah ummat Islam Indonesia.
Cita-cita PSII untuk mewujudkan suatu kaum (jamaah) yang tidak terpecah belah belum dapat terwujud karena kenyataan, muncul banyak partai Islam di Indonesia dan ikut dalam Pemilu Pertama (1955), yaitu partai Islam NU, PERTI, Masyumi dan PSII.


PSII semasa dan setelah orde baru


Pada zaman orde baru, berdasarkan Undang-undang Parpol dan Ormas yang memasung hak demokrasi dan hak politik rakyat, PSII terpaksa dengan berat hati dibawah tekanan politik yang amat berat memfusikan kegiatan politiknya kedalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yaitu partai yang didirikan dengan memfusikan kegiatan politik dari 4 partai politik Islam: NU, MI, PSII dan PERTI. Setelah itu PSII berubah menjadi organisasi kemasyarakatan non politik dengan nama Syarikat Islam.


Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dibentuk semasa orde baru itu meskipun dilahirnya sangat sesuai dengan doktrin atau paham kemasyarakatan Syarikat Islam tentang persatuan dalam ummat Islam, akan tetapi usaha tersersebut disinyalir kuat berbau rekayasa untuk mengendalikan dan memecah kekuatan dan persatuan dalam kelompok kelompok ummat Islam. Hal tersebut menjadi dasar keengganan sebagaian besar kaum Syarikat Islam untuk memfusikan kegiatan politiknya kepada PPP dan lagi pula karena hal itu bertentangan dengan Anggaran Dasar, keyakinan dan i’tiqad kaum Syarikat Islam bahwa PSII itu tidak dapat bubar atau dibubarkan sebagaimana yang dinyatakan oleh anggaran dasarnya.


Sinyalemen tersebut terbukti dari berhasilnya pemerintah mengintervensi PPP, mengkebirinya, dan menyelewengkan fungsinya, sehingga PPP menjadi partai ornament pemerintah atau ornament penguasa orde baru. PPP dizaman order baru hanya sebagai tukang stempel keinginan penguasa dan tukang pemberi komentar yang baik terhadap semua rencana pemerintah, serta tukang mengusulkan kemauan penguasa yang seolah-olah usul dari partai ini.
Tindakan lebih lanjut dari pemerintah orde baru mengeliminir kekuatan Islam adalah mencabut diberlakukannya asas Islam bagi partai politik termasuk PPP, sehingga dengan demikian tidak ada lagi partai Islam semasa orde baru, meskipun dalam setiap kampanye para aktivisnya selalu membohongi ummat meneriakkan PPP adalah partai Islam warisan para ulama, sedangkan asas Islam dan jiwa keulamaan itu telah tercabut dari tubuh PPP. Pemerintah turut campur dan memaksa melalui sistem intelnya kepada partai pada setiap kesempatan musyawarahnya di semua lini untuk mengganti fungsionaris yang tidak disukai pemerintah dengan orang yang diingini dan selalu ada titipan (susupan) orang pemerintah kedalam partai sehingga partai dapat dikendalikan.


Pencabutan asas Islam kemudian diberlakukan pula kepada semua ormas Islam yang ada termasuk SI yang telah menjadi ormas, menggantinya dengan Pancasila, sebagai syarat untuk memperoleh legalitas atau syarat perizinan melakukan kegiatannya secara formil.
PPP yang telah berhasil dijadikan ornament pemerintah ini lebih jauh telah menjadi partai per ”SATE” an bagi kehidupan ormas pendiri PPP. Politik belah bambu yang sering diterapkan para fungsionaris PPP terhadap ormas-ormas pendiri PPP karena tekanan politik penguasa yang dalam istilahnya dikenal dengan nama operasi TUNTAS yaitu TUNTUNAN DARI ATAS dan ditambah lagi dengan berkembangkanya usaha-usaha untuk memperjuangkan kepentingan kelompok sendiri didalam partai telah menghasilkan perpecahan dalam tubuh ormas-ormas pendiri PPP. Organisasi kaum Syarikat Islam adalah salah satu korban yang tercabik-cabik oleh rekayasa sistem politik orde baru itu disamping NU, MI dan PERTI. Pernyataan NU kembali kepada khitah tahun 26 menjelang pemilu 1987 adalah sebagai akibat dan jawaban dari sepak terjang kebijakan penguasa orde baru yang menekan dan mendorong PPP untuk menjalankan politik belah bambu yang sangat merugikan organisasi NU itu. Kelompok MI yang tidak terorganisir secara formil dan tidak pernah melaksanakan kongres ataupun munas, seperti mendapat penunjukan dari penguasa untuk memegang kendali yang mengontrol PPP. Tidak pernah PPP di ketua umumi oleh orang bukan MI setelah tidak menjadi partai Islam.


Gugurlah arti dan makna fusi partai partai Islam


Dengan kondisi PPP yang seperti itu maka seluruh ormas pendiri PPP secara tidak resmi menganggap gugur arti dan makna serta kesepakatan fusi partai-partai Islam pada tanggal 5 Januari 1973 yang menjadi tumpuan harapan ummat Islam itu. Dan dilain pihak penguasa orde baru melalui undang-undang parpol yang menerapkan sistem massa mengambang yang direkayasa sejalan dengan perekayasaan pembentukan anggota DPR dan MPR-nya tidak memberi kesempatan kepada seluruh anggota ormas pendiri PPP melakukan kegiatan politik praktis kecuali sebagian kecil anggota yang menduduki jabatan dalam PPP yang dalam istilahnya adalah orang-orang yang berada dalam sistem, yaitu maksudnya berada dalam sistem kekuasaan politik. Hakikatnya semua partai politik waktu itu (zaman orde baru) berada dibawah suatu kontrol dan kendali kekuasaan politik. Dengan demikian PPP sebagai partai Islam harus dianggap sudah tidak ada lagi, dan seharusnya partai itu ditinggalkan dan dibubarkan, dan para anggotanya kembali bergabung kepada organisasi masing-masing sebelum PPP. Dengan demikian PPP sebagai salah satu sumber pemecah belah ummat pada organisasi pendirinya dapat diakhiri.


Reformasi yang menghidupan Demokrasi dan mengantarkan Syarikat Islam kembali pada fitrahnya sebagai Partai Politik Islam


Setelah berlalunya masa orde baru, dengan adanya gerakan moral oleh para mahasiswa yang mendorong dilakukannya reformasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk mengembalikan kehidupan demokrasi dan melepaskan pemasungan hak politik rakyat, maka Syarikat Islam sebagai organisasi perintis dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia yang telah mengantarkan bangsa Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan 17 Agustus 1945, serta turut aktif dalam kegiatan politik dan kemasyarakatan mengisi kemerdekaan, telah mengambil sikap dan langkah mengembalikan kiprahnya sebagai partai politik pada tanggal 29 Mei 1998 yaitu mengaktifkan kembali PSII dengan berasaskan dienul Islam sebagaimana semula.



Euphoria yang ke bablasan


Dalam awal arus reformasi yang sedang berembus itu para tokoh dan para pemimpin masyarakat dari berbagai golongan dengan riang gembira ramai-ramai mendirikan partai-partai politik menyambut datangnya era demokrasi. Tidak ketinggalan para tokoh Islam atau yang menganggap dirinya tokoh Islam turut pula mendirikan berbagai partai Islam dengan berbagai latar belakang pemikiran.


Apabila tindakan mendirikan partai Islam itu dirujuk kepada Al Qur’an surat Ali Imran (103), maka hal tersebut menurut paham kaum Syarikat Islam dapat dikategorikan sebagai membuat firkah yaitu mendirikan partai Islam setelah adanya partai Islam sebelumnya. Termasuk dalam hal ini PPP diklassifikasikan sebagai mendirikan partai Islam baru, dikarenakan PPP yang lama sudah dianggap tidak ada karena tidak lagi memegang amanat fusi yang dirusak orde baru serta dipaksa berasas Pancasila dan tertutupnya kesempatan aktifis ormas untuk bisa aktif dalam partai dan PPP sudah tidak berasas Islam.


Perolehan kursi tidak berarti legitimasi hukum sebagai partai Islam sesuai Al Qur’an
Diperolehnya banyak kursi oleh PPP dalam DPR pada pemilu 1999 belum dapat dianggap sebagai legitimasi PPP sebagai partai Islam yang keberadaannya sesuai dengan Al Qur’an, melainkan hanya karena emosinal ke islaman para pendukung yang tidak menyadari keadaan dan hukum tentang keberadaan partai Islam menurut Al Qur’an.

Mencari titik temu dengan membuka hati dan berlapang dada, ikhlas karena Allah, meletakkan kepentingan Islam diatas kepentingan pribadi dan kepentingan golongan


Dengan menyadari telah terlanjurnya berdiri banyak partai-partai Islam di Indonesia sebagai firkah-firkah kekuatan politik ummat Islam yang tidak sesuai dengan Al Qur’an, maka para pemimpin partai dan tokoh tokoh Islam bertanggung jawab, harus membuka hati selapang-lapangnya dan pikiran seluas-luasnya menyeleng-garakan forum forum dialog secara luas dan terus menerus hingga tercapai titik temu dalam visi dan missi serta rumusan-rumusan tentang hakikat, tujuan, fungsi dan peranan serta garis pemikiran yang detail tentang bagaimana seharusnya partai partai Islam Indonesia. Setiap orang Islam yang sesungguhnya adalah seorah pejuang. Seorang pejuang / mujahid Islam adalah mereka yang meletakkan kepentingan Islam diatas kepentingan pribadi dan kepentingan golongan.

Peringatan HOS Tjokroaminoto


Kalau kita mengerti benar-benar dan dengan sungguh sungguh hati menjalankan perintah perintah Islam, maka selama-lamanya kita tidak akan dapat dihinggapi nafsu egoisme, individualisme, despotisme, kapitalisme, dan lain-lain nafsu “isme” yang jahat itu.
Sebaliknya apabila ada orang Islam masih juga menjadi seorang egois, individualis, despoot, kapitalis dan lain-lain nafsu isme yang jahat itu, maka hilanglah sebagian kecil atau sebagian besar dari keislamannya atau keislamannya gugur sama sekali….


Nauzubillahi minzaliq
Billahi fi sabilil haq.