Sabtu, 25 Oktober 2008

Pokok Pikiran Syarikat Islam mengawal NKRI



POKOK PIKIRAN SYARIKAT ISLAM

TENTANG
AGENDA BERSAMA UMAT BERAGAMA
MENGAWAL NKRI

Oleh:
Djauhari Syamsuddin
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Syarikat Islam

Segala puji bagi Allah yang mencipta, mengatur dan mengawasi serta mengembalikan kepada Nya seluruh alam semesta. Salawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Rasulullah, Rasul dan nabi terakhir, serta kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan kepada para penerus risalah kerasulannya yang menuntun dan membawa rahmat bagi seluruh alam, aamiin.
Bahwa sesungguhnya, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah sunnatullah, yang merupakan proses serta wadah peradaban manusia dari zaman ke zaman. Oleh karenanya, hasrat untuk hidup bersama dalam negara dan berpemerintahan, senantiasa menggugah dan menggerakkan hati nurani, akal dan budi manusia untuk menghimpun kearifan demi tercapainya kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial yang makin sempurna.
Bahwa Allah telah menjadikan makhluk ciptaan Nya berbeda beda dalam kodrat dan iradat Nya, tetapi satu dalam kesatuan sunnatullah. Diciptakan tempat dibumi berbeda dalam kodrat menghasilkan tumbuh tumbuhan, berbeda dalam hamparan dan kandungannya, lautan berbeda kedalaman dan keasinannya. Demikian juga manusia diciptakan dalam rahmat kemampuan yang berbeda namun satu dalam kesatuan sunnatullah itu.
Hakikat perbedaan itu adalah merupakan isyarat dari Allah kepada manusia sebagai khalifah fil ardh (sebagai penguasa dan pengelola bumi), agar dalam menjalankan fungsi kekhalifahannya, manusia haruslah melakukan interaksi dan kerja sama satu dengan lainnya atau ta’aum.
Tugas kekhalifahan manusia adalah ta’muru na bil ma’rufi watan hauna ‘anil mungkar wa tuk minu na billah, yaitu mengerjakan segala kebaikan dan mencegah segala kemunkaran dan beriman kepada Allah yang menciptakan segala makhluk. Dengan perkataan lain manusia ditugaskan oleh Allah untuk memelihara kesimbangan kehidupan dan eko sistem.
Berdasarkan rangka pikiran tersebut, dapat kita mengerti bahwa Allah menggariskan sistem hidup manusia dalan suatu aturan Nya yang disebut Islam, atau Dienullah, yaitu suatu ketentuan hukum tentang hidup dan kehidupan, serta peraturan dasar pergaulan hidup bersama yang benar dan lengkap yang ditetapkan Allah agar manusia dapat memperoleh kesejahteraan didunia dan keselamatan diakhirat. Ia (Islam) membebaskan manusia dari segala bentuk kezaliman, memerdekakan manusia dari segala bentuk perbudakan dan perhambaan, membebaskan manusia dari kebodohan dan kemiskinan, membawa manusia ketingkat derajat taqwa yang sempurna, menuju pelaksanaan tugas kekhalifahannya memelihara keseimbangan eko sistem.
Firman Allah dalam surat Al Hajj (022:067:)

"Bagi tiap-tiap umat (periode umat) telah Kami tetapkan syari`at tertentu yang mereka lakukan, maka janganlah sekali-kali mereka membantah kamu (Muhammad) dalam urusan (syari`at) ini dan serulah kepada (agama) Tuhanmu. Sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus" (Al Hajj:022:067).

Kemudian surat Al Mu’minum(023:052
"Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu (sama dalam pokok-pokok kepercayaan dan pokok-pokok syari’at) dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku" (Al Mu’minun:023:052).


Kemudian ditegaskan jaminan pemeliharaan AlQur’an itu dalam surat Al An’aam (006:115)
"Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al Qur'an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merobah-robah kalimat-kalimat-Nya (Al Qur’an) dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al An’aam:115).

Bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah hasil perjuangan panjang bangsa Indonesia melawan penjajahan kolonialis yang kapitalis dan imperialis, dimana umat Islam dengan ideologinya merupakan pilar utama perjuangan itu. Perjuangan yang mengandung cita cita bahwa bangsa Indonesia ingin hidup dalam keadaan merdeka, memiliki rasa aman dan perlakuan yang adil serta sejahtera lahir dan bathin dalam tuntunan dan rahmat serta ridha Allah SWT.
Perjalanan sejarah dan politik bangsa Indonesia mengisi kemerdekaan selama lebih dari 60 tahun sangat terasa bahwa landasan dan prakteknya banyak yang tidak sesuai dengan landasan perjuangan kemerdekaan, telah membiaskan tujuan yang menjadi harapan cita cita perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia itu.
Kapitalisme dan liberalisme yang melakukan operasi dengan tehnik dan strategi modern (new imperialism) tetap mendapat kesempatan berkembang dan tetap mencengkramkan kukunya di bumi Indonesia, dalam kerangka usahanya menjalankan gerakan ekploitasi dan ekplorasi dunia.

Gerakan eksploitasi dan eksplorasi dunia yang dijalankan oleh kapitalisme dan imperialisme modern itu, mengusung pula gerakan ideologi “sistem kehidupan bebas nilai” yaitu sistem kehidupan yang tidak mendasarkan kegiatan dan jalan hidupnya kepada nilai nilai transendental atau nilai nilai wahyu ilahi, akan tetapi hanya dengan pikiran semata-mata yang tidak mempunyai jaminan kebenaran mutlak dan pada gilirannya akan timbul berbagai pertentangan dan kegaduhan dan sangat mungkin terjadi peperangan. Kapitalisme dan imperialisme melakukan intervensi dan penetrasinya secara halus dan lihay melalui transformasi budaya dan ekonomi serta infiltrasi teknologi komunikasi dan media informasi.
Ini adalah gerakan penjajahan multi dimensi yang berskala besar dan luas serta cangih yang tidak mudah dipantau dan diantisipasi dengan pikiran dan usaha yang sederhana yang diarahkan kepada Indonesia yang kaya dengan sumber kehidupan.
Pendangkalan aqidah umat Islam sebagai warga mayoritas dan perusakan moral bangsa adalah sasaran tembak pertama dari gerakan ideologi sistem kehidupan bebas nilai yang dijalankan kaum kapitalisme dan inperialisme disamping usahanya memecah belah umat Islam dan bangsa Indonesia yang berbeda agama dalam kelompok kelompok pemikiran dan klas klas kehidupan.
Usaha politik pecah belah (devide et impera) ini telah berhasil menjadikan bangsa Indonesia terutama umat Islam terkotak kotak dan terpecah belah dalam firkah firkah politik dan golongan golongan, dan terjadi adu domba antar pemeluk agama yang berbeda dan terbawa secara tidak sadar dalam arus idelogi sistem kehidupan bebas nilai. Hal ini menjadi salah satu penyebab labilnya sistem dan struktur politik Indonesia.
Diperlukan kesadaran tinggi dan mendalam warga bangsa terhadap ancaman pecah belah dan adu domba yang merugikan bangsa Indonesia yang telah berhasil mendobrak memasuki pintu gerbang kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Kesadaran tinggi dan mendalam terutama sekali diperlukan bagi para pemimpin ummat beragama, untuk memelihara kesatuan dan persatuan bangsa dan negara, memelihara NKRI dari segala anasir perusak dan pecah belah. Perlu membangun keterbukaan kehidupan dan kerja sama antar umat beragama.
Syarikat Islam menggariskan kebijaksanaan umum bagi anggota dan menghimbau seluruh umat Islam Indonesia untuk dapat bersama dalam satu visi dan misi mewujudkan Indonesia masa depan yang bermartabat, damai, adil dan sejahtera, dengan pokok pokok pikiran sebagai bagai berikut:
1. Membangun dan memelihara persatuan yang kokoh di dalam kalangan umat Islam sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari persatuan bangsa Indonesia. Persatuan yang mengedepankan persamaan dan yang mengenyampingkan perbedaan dalam berbagai hal. Dengan selalu mengutamakan dan mengedepankan persamaan, maka segala perbedaan sebesar apapun akan terasa kecil adanya. Sebaliknya kalau yang dikedepankan / ditonjolkan perbedaan, maka segala persamaan dan kebaikan sebesar apapun adanya, akan terasa kecil artinya dan tidak akan mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan.
2. Menjaga keselamatan perhubungan umat Islam dengan segala golongan penduduk Indonesia yang beragam suku, ras dan agama, dan memperhubungkan atau mempersatukan usaha dengan sesuatu atau segala golongan itu atas segala hal yang ada faedahnya bagi keperluan bersama dan kepentingan umum dalam mengawal dan membela tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Memelihara dan meningkatkan semangat kepeloporan, kejuangan, demokrasi dan musyawarah dalam koridor aturan agama, semangat kesatuan nasional untuk membela, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan tanah air dan bangsa Indonesia yang di proklamasikan tanggal 17 Agustus 1945
4. Mendorong, mendidik dan membimbing umat untuk berkeinsyafan menjalankan kehidupan beragama dan menjadi umat yang baik yang dapat mengatur dirinya dengan aturan-aturan yang memenuhi perintah-perintah Allah dan Rasulullah SAW dalam segala hal kehidupan, serta berilmu pengetahuan dan berkemampuan menegakkan yang hak dan menjauhkan yang bathil, sehingga bisa menyelamatkan negara dan bangsa serta memberikan dan melakukan pembelaan tegas terhadap hukum.
5. Mewujudkan kehidupan ekonomi yang dilandasi jiwa kekeluargaan dan kebersamaan yang menekankan keberpihakan sistem ekonomi kepada kesejahteraan rakyat banyak yang bersih dari sistem riba, bebas dari penindasan dan penghisapan manusia atas manusia, penindasan dan penghisapan golongan atas golongan, penindasan dan penghisapan bangsa atas bangsa. Sistem perekonomian harus disusun sebagai usaha untuk mewujudkan keseimbangan kesejahteraan masyarakat, mempersempit jurang antara sikaya dan simiskin. Memerangi ketimpangan ekonomi yang diciptakan sistem kapitalis dimana jumlah besar kekayaan dikuasai oleh sedikit orang dan sedikit kekayaan dikuasai oleh banyak orang.
6. Menyelenggarakan sistem pendidikan yang bertujuan untuk membangun manusia berilmu yang beriman dan bertaqwa, yang mempunyai karakter dan sifat kepedulian kepada kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, serta sifat mandiri yang senantiasa mengembangkan daya cipta (inovasi) sehingga dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas untuk pembangunan bangsa dan negara serta ummat manusia.
7. Menyelenggarakan penelitian dan kajian yang berkesinambungan tentang segala sumber daya Indonesia dan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan penyelenggaraan negara, guna menetapkan sikap dan kebijaksanaan kesatuan ummat dalam mensikapi maupun melaksanakan penyelenggaraan negara.
8. Memelihara dan membentengi pokok-pokok ajaran agama dari usaha usaha mengaburkan agama dengan dalih kebebasan dan hak asasi manusia. Kebebasan tidak boleh mengacak acak sendi dasar atau pokok pokok ajaran agama.
9. Membangun dan menyelenggarakan forum komunikasi antar umat beragama dalam satu wadah yang bersifat permanen untuk mencari dan memelihara titik titik persamaan dan mengadakan kerja sama antar umat beragama guna menjaga dan memelihara kelanggengan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mewujudkan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
Kita memerlukan dialog terbuka yang dialogis dan jurur, bukan dialog basa basi yang mengandung dusta, satu kata dengan perbuatan, tidak pepat diluar pancung didalam, memegang teguh janji dan mentaati kesepakatan bersama, senantiasa mencari dan mengedepankan titik persamaan dan mengesampingkan segala perbedaan, serta mengembangkan toleransi dalam koridor agama yang hak. Jika kita berpegang kepada hal ini, Insyaalah Tuhan akan menurunkan Rahmat Nya dari langit dan bumi dan memelihara TEGAKNYA NKRI, jika tidak maka siksaan Allah sangat dekat.
Billahi fi sabilil haq.
Jakarta, 20 Mei 2008
Djauhari Syamsuddin
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Syarikat Islam

Tidak ada komentar: