Sabtu, 26 September 2009

VISI, MISI DAN FORMAT POLITIK ISLAM (5-5.1.Asas Persatuan Umat)

MENUJU KESATUAN
VISI, MISI DAN FORMAT POLITIK ISLAM
oleh: Djauhari Syamsuddin

5. ASAS-ASAS PERJUANGAN

Asas perjuangan Islam adalah merupakan kerangka dan pedoman dasar bagi segala cita-cita yang dituju dan segala perbuatan yang dilakukan, dengan berdasar kepada Al Qur’an dan sunnah Rasulullah yang nyata.
Sekalian ummat Islam, terutama sekali pemimpin-pemimpinnya, harus mengerti betul-betul akan apa-apa yang telah ditetapkan dan dinyatakan didalam Asas Perjuangan, supaya pengertiannya itu menimbulkan keyakinan yang kuat didalam batinnya masing-masing, supaya menimbulkan keyakinan dan budi pekerti yang sama didalam perjuangan, supaya menimbulkan keyakinan dan budi pekerti yang sama dalam mensosialisasikan.
Memahami asas perjuangan Islam dimaksudkan juga untuk menghidarkan ummat dari kebusukan dan kecelaan pergaulan hidup yang dibikim oleh manusia sendiri yang tidak sesuai dengan perintah Allah dan As sunnah.
Secara garis besar asas-asas perjuangan islam itu adalah sebagai berikut:

5.1. Persatuan dalam ummat Islam

Sebagaimana kita telah memahami bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri sendiri tanpa bantuan orang lain sebab manusia itu mempunyai sifat lemah (dha’if) dan keterbatasan. Adanya keterbatasan manusia itu adalah merupakan sunnatullah, yaitu karena Allah memberikan rahmat yang berbeda kepada tiap manusia. Perbedaan rahmat itu adalah untuk menciptakan terjadinya interaksi dan kerja sama atau tolong menolong (ta'awun) diantara manusia.
Oleh karena Islam itu sebagai suatu sistem yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, maka Allah memerintahkan untuk menjalankan Islam itu secara berjamaah, membentuk perserikatan untuk menimbulkan adanya kekuatan dan kemampuan dalam menjalankannya, untuk mampu mencegah, menangkal atau melindungi sistem dari kekuatan kekuatan yang hendak menghalangi pelaksanaan ketentuan sistem kehidupan tersebut.
Ummat Islam Indonesia menyadari sepenuhnya, bahwa ummat Islam tidak hanya berada di Indonesia namun tersebar diseluruh pelosok dunia ini. Oleh karenanya Persatuan Ummat Islam yang dibangun oleh ummat Islam Indonesia adalah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Persatuan Ummat Islam se dunia.
Persatuan yang dibangun oleh ummat Islam Indonesia adalah persatuan yang mengedepankan persamaan dan yang mengenyampingkan perbedaan dalam berbagai hal.
Dengan mengutamakan dan mengedepankan persamaan, maka segala perbedaan sebesar apapun akan terasa kecil adanya. Sebaliknya kalau yang ditonjolkan perbedaan, maka segala persamaan dan kebaikan sebesar apapun adanya, akan terasa kecil artinya dan tidak akan mampu menjadi perekat dalam persatuan.
Sehubungan dengan hal tersebut ummat Islam Indonesia menggariskan dan berdaya upaya agar dunia Islam tidak membesar-besarkan perselisihan-perselisihan yang khilafiah yang mengenai perkara perkara furuk, oleh karena sudah ternyata perselisihan-perselisihan yang serupa itu telah menjadikan sebab berkurangnya kekuatan untuk menjalankan perkara-perkara yang wajib dan lagi menyebabkan dunia Islam tidak sadar akan bencana dan bahaya yang mengancam Islam dan ummatnya dibalik perpecahan itu.
Oleh karenanya ummat Islam Indonesia mengambil sikap bahwa hal-hal yang bersifat furuk dan khilafiyah tidak dimasukkan sebagai ketentuan dalam kesatuan visi dan misi ummat Islam, akan tetapi dicatat dan dipelihara sebagai pendapat para mujtahid, untuk dipelajari dan diamalkan sesuai dengan pemahaman dan keyakinan masing-masing ummat Islam.
Perbedaan pemahaman itu tidak boleh menjadikan ummat Islam terkelompok kelompok dalam kesatuan politik yang berbeda, yang dapat menimbulkan pergesekan dan pertentangan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan ummat Islam.
Untuk memelihara persatuan dan kesatuan ummat Islam diperlukan usaha yang terus menerus mensoasialisasikan kesatuan visi dan misisi politik dan kemasyarakatan Islam, memelihara disiplin dan ketaatan pada kesepakatan-kesepakatan yang ditetapkan melalui majelis-majelis permusyawaratan atau rapat-rapat resmi organisasi ummat Islam.
Para pemimpin dan fungsionaris organisasi Islam harus memegang teguh kepada kesatuan visi dan misi yang ditetapkan yang merujuk kepada Al Qur’an dan sunah Rasulullah yang nyata, menghindari jauh-jauh pelanggaran kesepakatan dan konvensi, tidak boleh mengambil jalan pintas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar: